Kerugian Satu Juta, Petugas Perhutani Tangkap Kakek Pencuri Kayu Jati Demi Perbaikan Rumah

halopantura.com Tuban – Petugas menangkap Somosu (69), seorang kakek yang diduga mencuri kayu jati di petak 3E di kawasan Perhutani Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kakek warga desa setempat itu ditangkap petugas Perhutani ketika melakukan patroli. Kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Dimana, pelaku nekat mencuri kayu jati untuk memperbaiki rumahnya.

“Infonya (keterangan saksi, red) untuk bangun rumah pribadi, sebelumnya sudah ditangkap dan di peringatkan oleh Perhutani, tapi masih mengulangi kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, Kamis, (29/4/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika petugas Perhutani melakukan patroli rutin di kawasan hutan jati di lokasi kejadian. Saat itu, petugas mengetahui pelaku menebang kayu jati dengan menggunakan gergaji dan kapak, Selasa pagi, (27/4/2021).

“Pelaku telah menebang kayu jati milik Perhutani dan membawa kayu tersebut dengan cara dipundak tanpa memiliki izin untuk dibawa pulang,” terang AKP M Adhi Makayasa.

Kemudian pelaku diamankan petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli. Serta mengamankan barang bukti kayu jati berukuran panjang 200 centimeter dan tebal 22 centimeter.

“Anggota Perhutani mengamankan pelaku ketika membawa kayu jati dan diserahkan ke Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut, ia menerangkan akibat kejadian itu pihak Perhutani mengalami kerugian sekitar Rp. 1.314.541. Termasuk, anggota juga mengamankan barang bukti berupa batang kayu jati, gergaji, dan sebuah kapak.

‘’Semua barang bukti telah kita amankan, termasuk batang kayu jati,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan