Kesadaran Kurang, Polisi Tindak 2.162 Pelanggar Lalu Lintas
halopantura.com Tuban – Kesadaran pengendara yang melintas di jalan wilayah hukum Polres Tuban untuk tertib berlalu lintas nampaknya masih kurang. Terbukti selama 14 hari, anggota Satlantas Polres Tuban telah menindak sebanyak 2.162 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2017, sejak tanggal 9 Mei sampai 22 Mei 2017.
Pelanggaran yang paling mendominasi dalam operasi tersebut adalah pengendara roda dua. Dengan pelanggaran tidak membawa helm, dokumen kendaraan dan beberapa pelangaran lalu lintas lainnya.
“Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru di dominasi oleh pengendara sepeda motor,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar, Selasa, (23/5/2017).
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara kebanyakan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, serta tidak memililik surat ijin mengemudi (SIM). Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan memberikan tilang dan sekaligus menggunakan aplikasi E-Tilang.
“Rata-rata pelanggar lalu lintas tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, baik SIM atau pun STNK,” terang AKP Eko Iskandar.
Sementara itu, ketika operasi patuh semeru itu petugas melakukan operasi di beberapa titik jalan kota dan beberapa jalan lainnya yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Dengan sasaran operasi untuk para pengendara roda dua dan empat.
Petugas lagsung melakukan tidakan E-Tilang jika ada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan lainnya. Untuk pengedara roda dua anggota langsung melakukan pemeriksaan surat kelenggapan kendaran, standat kendaraan dan beberapa lainnya. (mus/roh)