Kesadaran Wajib Pajak Meningkat, Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tuban 2023 Lampaui Target

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban Aditya Halindra, menyebut kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus meningkat. Kondisi itu juga didukung dengan perekonomian masyarakat Kabupaten Tuban yang kian membaik.

Meningkatnya kesadaran para wajib pajak itu berdampak positif terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 Tuban sampai tanggal 6 Desember 2023, telah melampaui target yang semula ditetapkan Rp 45 miliar, dan sukses terealisasi sebesar Rp. 47.283.861.629 atau 105,07 persen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aditya Halindra Faridzky dalam acara penyerahan insentif prestasi pemungutan PBB-P2, bertempat di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Jumat (08/12/2023). Kegiatan itu digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban.

Turut hadir dalam acara itu Sekda Budi Wiyana, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo, Kepala Bappeda Litbang Joko Sarwono, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Tuban.

Bupati Tuban menambah pemerintah memberikan apresiasi kepada semua Kepala Desa dan Lurah yang telah berhasil melaksanakan penyerapan PBB-P2 dengan maksimal sesuai target.

“Prestasi luar biasa dari semua kepala desa dan lurah ini membuat penyerapan PBB-P2 terpenuhi sesuai target, semua on the track,” ungkap Mas Lindra panggilan akrab Bupati Tuban.

Mas Lindra mengatakan, masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Oleh sebab itu, diharapkan ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak.

“Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat untuk ketaatan wajib pajak,” jelas Bupati Tuban.

Ia menerangkan pajak memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan Kabupaten Tuban. Dengan adanya pajak, pembangunan yang dilakukan pemkab saat ini bisa berjalan dengan baik.

“Ini adalah bentuk kongkrit dimaksimalkannya penggunaan pajak oleh pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo dalam laporannya menjelaskan, jumlah obyek pajak PBB-P2 tahun 2023 Kabupaten Tuban sebanyak 734.360 obyek pajak. Jika dibandingkan dengan obyek pajak pada tahun 2022 yang berjumlah 725.763 obyek pajak.

“Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8.597 obyek pajak baru,” kata Agung panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sampai dengan tanggal 6 desember 2023 sebesar 45 miliar rupiah, terealisasi sebesar Rp. 47.283.861.629 atau 105,07 persen.

Terkait capai itu, Bupati Tuban memberikan apresiasi kepada tiga kecamatan yang lunas tercepat dalam penerimaan pajak. Apresiasi itu diberikan hadiah berupa sepeda motor inventaris PBB. Tiga kecamatan itu meliputi Kenduruan, Senori, dan Parengan.

Berikut penerimaan PBB-P2 di masing-masing kecamatan:

1. Kecamatan Kenduruan terdiri 9 desa dengan baku Rp.751.286.471 lunas tanggal 12 September 2023.
2. Kecamatan Senori terdiri 12 desa dengan baku Rp.1.716.932.391 lunas tanggal 29 September 2023.
3. Kecamatan Parengan terdiri 18 desa dengan baku Rp.1.702.822.514 lunas tanggal 29 September 2023.
4. Kecamatan Bangilan terdiri 14 desa dengan baku Rp.1.430.834.339 lunas tanggal 9 Oktober 2023.
5. Kecamatan Merakurak terdiri 19 desa dengan baku Rp.1.364.686.596 lunas tanggal 16 Oktober 2023.
6. Kecamatan Bancar terdiri 24 desa dengan baku Rp.1.517.942.318 lunas tanggal 31 Oktober 2023.
7. Kecamatan Plumpang terdiri 18 desa dengan baku Rp.2.493.817.235 lunas tanggal 1 November 2023.
8. Kecamatan Rengel terdiri 16 desa dengan baku Rp.1.285.539.019 lunas tanggal 2 November 2023.
9. Kecamatan Grabagan terdiri 11 desa dengan baku 1.141.051.661 lunas tanggal 29 November 2023.
10. Kecamatan Palang terdiri 19 desa dengan baku Rp.930.260.405 rupiah lunas tanggal 31 Oktober 2022.
11. Kecamatan Montong terdiri 13 desa dengan baku Rp.880.020.731 lunas tanggal 5 Desember 2023.

12. Kecamatan Jatirogo terdiri 18 desa dengan baku Rp.1.587.339.000 belum lunas.
13. Kecamatan Widang terdiri 16 desa dengan baku Rp.1.505.398.903 belum lunas.
14. Kecamatan Tambakboyo terdiri 18 desa dengan baku 928.659.673 belum lunas.
15. Kecamatan Kerek terdiri 17 desa dengan baku Rp.1.762.912.714 belum lunas.
16. Kecamatan Singgahan terdiri 12 desa dengan baku Rp.1.208.509.624 belum lunas.
17. Kecamatan Soko terdiri 23 desa dengan baku Rp.1.691.779.984 belum lunas.
18. Kecamatan Tuban terdiri 17 desa/kelurahan dengan baku Rp.5.001.903.712 belum lunas.
19. Kecamatan Semanding terdiri 17 desa dengan baku Rp.2.247.455.414 belum lunas.
20. Kecamatan Jenu terdiri 17 desa/ kelurahan dengan baku Rp.3.725.177.931 belum lunas.

(at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan