Kesal, Anak Nekat Curi Kalung Milik Ibu Kandungnya

halopantura.com Ngawi – Pemuda bernama Yuda Prasetiawan (29), warga jalan Mawar, RT 004 RW 001, Desa Turus, Kecamatam Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan unit Reskrim Polsek Gampengejo, lantaran melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan berupa kalung milik ibu kandungnya bernama Kasiyati (49).

Peristiwa bermula, pada Sabtu (6/7/2019) sekira jam 17.00 WIB di dapur rumah korban. Saat itu, pelaku berada di dalam rumah orang tuanya dan ingin meminjam sepeda motor milik orang tuanya. Namun oleh orang tuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk di jual.

“Pelaku saat itu duduk di kursi yang berada didekat pintu dapur, kemudian ibunya berjalan menuju ke dapur dengan melewati di depan pelaku. Selang waktu sekitar 5 menit pelaku berdiri dan mendekat ke korban tepatnya berada di belakangnya, “kata Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri, AKP Muhklason, SH, Selasa (9/7/2019).

Selanjutnya, dengan cepat pelaku menarik perhiasan kalung emas yang dipakai oleh korban dari arah belakang dan pelaku langsung lari keluar rumah dengan membawa sebuah perhiasaan kalung emas milik ibunya.

Sang Ibu yang sudah jengkel dan kesal, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gampengrejo. Tak lama kemudian, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Kerugian materiil yang ditimbulkan kurang lebih Rp 3.462.700. Barang bukti 1 lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas Cap Singa “Kencana”, “ujarnya.

Perbuatan Yuda Prasetiawan, yakni telah melakukan pencurian dengan kekerasan dalam kalangan keluarga. Ia dikenakan Pasal 365 Jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana. “Pelaku sudah kita tahan,” pungkas Kapolsek. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan