Kesal Tak Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban dibawah kepemimpinan Bupati Tuban H. Fathul Huda, masih ditemukan persoalan jalan rusak. Bahkan, masyarakat mengeluh lambannya pemkab dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Melihat hal itu, warga di wilayah Kecamatan Kerek melakukan protes atas kerusakan jalannya. Protes tersebut dilakukan dengan cara menanam pohon pisang pada jalan yang belubang.
Jalan yang rusak itu telah satu bulan lebih, terletak tidak jauh dari Polsek Kerek, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Namun hingga kini masih ada tanda-tanda perbaiki dari Pemkab Tuban.
Moh. Rosyidi salah satu warga Kerek mengatakan, kerusakan jalan yang tidak jauh dari Polsek Kerek tersebut mengalami kerusakan sudah satu bulan lebih. Namun, hingga saat ini belum ada penanganan dari pemerintah. Sehingga, membahayakan pengguna jalan.
”Karena kesal tidak segera diperbaiki, akhirnya tadi pagi warga menanami pohon pisang pada jalan yang berlubang sekitar sepanjang 1 meter dengan kedalaman 30 cm itu,” terang Rosyidi, Sabtu, (15/09/2018).
Rosyidi berharap dengan adanya aksi tersebut pemerintah segera tanggap untuk memperbaiki jalan rusak penghubung antar kecamatan tersebut. Agar tidak sampai kerusakan jalan tersebut memakan korban.
”Jalan inikan jalan besar jalan penghubung kecamatan, bisa ke Kecamatan Merakurak, dan bisa ke Kecamatan Tambakboyo. Maka harus segera ditangani agar tidak jatuh korban,” ungkapnya.
Selain itu, rusaknya jalan tersebut juga ramai mendapatkan sorotan dari netizen, salah satunya akun yang bernama Widodo Wididi Widudu menulis status di jejaring sosial di salah satu grup Facebook Tuban, mengatakan “Sumber Arum KERAS…Looor AJAIB’ wit gedang tuwoh neng tengah Ratan”.
Sontak status itu ramai dibanjiri komentar dari warga net. Berbagai tanggapan terus mengalir terkait kerusakan jalan tersebut.
Sementara itu, pihak Pemkab Tuban, melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid, ketika di konfirmasi lewat pesan singkat whatsapp belum memberikan jawaban resmi terkait persoalan tersebut. (mus/roh)