Kesenian Sandhur Manduro Warisan Budaya Takbenda Indonesia
halopantura.com, Jombang – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah memberikan pengakuan kesenian Sandhur Manduro, sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia.
Pengakuan itu setelah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menerima sertifikat dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi usai Upacara Peringatan hari Sumpah Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Timur, Sabtu, (28/10/2017).
Dalam sertifikat yang ditanda tangani oleh Mendikbud, Muhadjir Effendi tersebut menerangkan bahwa ‘Sandhur Manduro’ dari Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kesenian Sandhur Manduro merupakan kesenian asli dari Kabupaten Jombang Kesenian itu hanya ada di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Karakter dan ciri pertunjukan topeng Sandhur Manduro sangat erat kaitannya dengan sejarah Desa Manduro dan karakter masyarakatnya. Desa Manduro merupakan salah satu Desa yang sangat terpencil di wilayah Kabupaten Jombang.
Secara geografis Desa Manduro terletak di ujung paling utara wilayah Kabupaten Jombang, tepatnya berada di perbukitan kapur yang merupakan perbatasan Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Lomongan. Kehidupan masyarakat Manduro sangat sedehana, mayoritas mata percahariannya adalah bertani.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku bangga karena salah satu kesenian yang dimiliki Jombang mendapat pengakuan sekaligus penetapan sebagai warisan budaya Indonesia oleh pemerintah pusat.
“Kedepan melalui dinas terkait akan kita perintahkan untuk mengembangkan kesenian sandhur ini agar tidak punah dan bisa terus dilestarikan. Karena perlu adanya pembinaan supaya ada regenerasi untuk seniman sandhur ini,” harapnya usai menerima sertifikat tersebut. (fin/roh)