Kesuburan Tanah Pertanian di Tuban Kian Mengkhawatirkan
halopantura.com Tuban – Bahan Organik (BO) tanah di Kabupaten Tuban rata-rata kurang dari 1 persen. Sehingga, jika BO tanah tersebut tidak mendapatkan penanganan secara serus, maka pertanian di Kabupaten Tuban ini akan mengkhawatirkan.
”Bahan Organik tanah itu seharusnya minimal 5 persen,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji, Jum’at (17/11/2017).
Menurutnya, tanah di wilayah Kabupaten Tuban rata-rata kurang dari satu persen. Sehingga kondisi ini tidak baik untuk pertanian kedepan. “Jika kita biarkan saja, maka produksi pertanian di Tuban dalam waktu 10 tahun kedepan akan anjlok,” ungkapnya.
Ia menjelasakan, kondisi BO tanah tersebut dikarenakan banyaknya atau tidak beraturannya pemakaian pupuk kimia oleh tanah. Sehingga, tingkat kesuburan tanah lambat laun akan berkurang. Oleh karena itu, saat ini jika tanaman tidak menggunakan pupuk kimia akan sulit subur.
”Kondisi tanah pertanian saat ini sudah ketergantungan dengan pupuk kimia. Sehingga, jika tanaman tidak menggunakan pupuk kimia akan sulit subur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menjelaskan, untuk memperbaiki BO atau struktur tanah salah satunya dengan pemberian pupuk organik atau pupuk non kimia, seperti pupuk kandang. Karena pupuk kandungan bahan organik dalam tanah merupakan salah satu faktor yang berperan dalam menentukan keberhasilan suatu budidaya pertanian. Hal ini dikarenakan bahan organik dapat meningkatkan kesuburan kimia, fisika maupun biologi tanah.
”Mari kita kurangi pemakaian pupuk dan obat-obatan kimia pada tanaman, dan kita perbanyak menggunakan pupuk atau obat-obatan yang berbahan organik,” pungkasnya. (mus/roh)