Kesulitan Ungkap Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Pagar Nusa, Polres Tuban Tunggu Data Mabes Polri

halopantura.com Tuban – Penyidik Polres Tuban masih kesulitan untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN) Tuban yang diduga dilakukan enam orang di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat malam, (20/8/2021). Pasalnya, sampai saat ini Polres Tuban masih menunggu data call data record (CDR) dari Mabes Polri.

Meskipun sudah memasuki dua pekan lebih kejadian itu, tetapi pihak kepolisian juga belum berhasil menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. Pemicunya karena dalam kejadian tersebut minim saksi yang mengetahui kejadian.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengaku masih kesulitan memecahkan masalah tersebut karena minimnya saksi yang mengetahui atau melihat kejadian pengeroyokan tersebut.

“Kecuali pada saat itu ada saksi, maka no problem. Saksi tidak ada sama sekali hanya saksi korban bukan saksi yang tahu pelakunya,” ungkap Kapolres Tuban, Selasa, (7/9/2021).

Kendala lainnya, Polres Tuban mengaku tidak memiliki alat untuk membuka call data record (CDR) yakni untuk mengetahui percakapan handphone yang ada di lokasi kejadian. Sehingga, pihaknya masih menunggu Mabes Polri untuk membuka hasil data CDR tersebut.

“Kalau dari Mabes Polri mengasih, baru kita profiling (proses pencatatan dan pemetaan) masing-masing nomor handphone. Kendala kita tidak punya alat untuk membuka CDR,” jelas Kapolres Tuban.

Polres Tuban juga tidak ingin tergesa-gesa untuk menyimpulkan apakah kasus pengeroyokan tersebut melibatkan antar perguruan silat yang ada di Tuban. Alasannya, semua kesimpulan berdasarkan penyelidikan yang masih berjalan.

“Belum, kita tidak bisa mereka-reka, kita berdasarkan senter fix investigation,” tegas AKBP Darman.

Menurutnya, dugaan awal kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh perseorangan. Namun begitu, dirinya meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang masih berjalan.

“Masih dugaan awal ya perorangan. Semua serahkan ke proses hukum,” jelas Kapolres Tuban.

Pemberian sebelumnya, dua korban pengeroyokan itu adalah Syaiful Anwar (21), salah satu warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang. Kemudian, Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Kedua korban dikeroyok ketika hendak pulang ke rumah usai menjalankan tugas organisasi untuk melakukan pendataan sejumlah warga Pagar Nusa. Akibat kejadian itu, mereka berdua mengalami babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.

Atas insident tersebut, Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut persoalan tersebut secara tuntas. Hal tersebut disampaikan Abdul Mujib ketika mendatangi Mapolres Tuban, Senin, (23/8/2021).

Hal sama juga Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang juga ikut angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Mas Bupati Tuban menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian, Selasa, (24/8/2021).

“Itu ranah polisi,” terang Aditya Halindra Faridzky usai sidang paripurna di gedung DPRD Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan