Ketua IPSI Tuban Angkat Bicara Terkait Persoalan Pagar Nusa di Sumberarum

halopantura.com Tuban – Perguruan Silat Nahdhatul Ulama (NU) Pagar Nusa, belum mendapatkan izin dari pemerintah desa (Pemdes) untuk menggelar latihan di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Alasannya, pihak desa mengaku kalau kondisi kurang kondusif.

Kabar tersebut sudah terdengar ditelinga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tuban, H. Faisol Rozi, Jumat, (17/9/2021). Ia pun angkat bicara terkait hal tersebut untuk dikoordinasikan dengan semua pihak. Kemudian selama tidak mengganggu ketertiban umum maka silahkan dilaksanakan latihan.

“Selama tidak mengganggu ketertiban umum. Monggo-monggo (silahkan, red) saja,” ungkap H. Faisol Rozi.

Sampai saat ini Pemdes Sumberarum masih belum memberikan izin terkait Pagar Nusa menggelar latihan di desa setempat. Hal tersebut disampaikan Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib

“Belum,” ungkap Gus Mujib panggilan akrabnya ketika dihubungi lewat aplikasi WhatsApp.

Pemberitahuan sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengeluarkan surat pemberitahuan yang cukup mengejutkan. Pasalnya, surat tersebut berisi terkait perguruan pencak silat Nahdhatul Ulama (NU) Pagar Nusa tidak diberikan izin untuk menggelar latihan silat di desa setempat.

Pemberitahuan tersebut dengan nomor surat 140/343/414.408.16/2021, dengan ditanda tangani oleh Kepala Desa (Kades) Sumberarum, Narto, pada tanggal 14 September 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Anak Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa. Keberadaan surat tersebut dibenarkan oleh kades setempat.

“Siap,” kata Narto Kades Sumberarum melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp ketika ditanya kebenaran surat pemberitahuan dari desa setempat, Rabu malam, (15/9/2021).

Pihak desa tidak memberi izin kepada pecak silat Pagar Nusa untuk melaksanakan latihan di Desa Sumberarum dengan alasan desa dalam keadaan kurang baik. Termasuk desa kurang kondusif.

“Betul. Desa kurang kondusif,” ungkap Narto Kades Sumberarum.

Terkait hal itu, Ketua PC Pagar Nusa Tuban Abdul Mujib langsung merespon surat yang di keluarkan pemerintah desa. Ia menginstruksikan kepada pelatih dan pengurus untuk tetap menjalankan kegiatan pelatihan jika sudah mendapatkan izin dari desa setempat.

“Saya memberikan instruksi kepada para pelatih dan pengurus untuk tetap menjalankan kegiatan ke pelatihan Pagar Nusa jika sudah mendapatkan izin dari tempat yang di gunakan latihan,” ungkap Abdul Mujib.

Ia menegaskan keberadaan Pagar Nusa ini sebagai Badan Otonom (Banom) NU yang organisasinya resmi atau legal dan bukan organisasi terlarang. Termasuk, sudah memiliki kekuatan hukum untuk mengembangkan pencak silat NU

“Pencak silat NU ini sebagai penyambung sanad keilmuan para kiai dan para wali agar tidak punah,” tambah Gus Mujib panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, pihak pengurus pencak silat PN Tuban menilai isi surat dari Pemdes Sumberarum ini multi tafsir atau ambigu. Bahkan, terlihat atau terkesan diskriminasi.

“Terkait isi dari surat dari pemerintah Desa itu sangat gegabah, ambigu, dan terkesan diskriminasi,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan