Kilang Minyak, Pertamina Belum Ada Rencana Reklamasi Pantai 200 Ha
halopantura.com Tuban – PT Pertamina (Persero) menegaskan belum ada rencana untuk melakukan reklamasi lahan sekitar 200 hektare untuk pelabuhan dalam rangka mendukung pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) berada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim.
“Faktanya tidak ada perencanaan untuk reklamasi,” ungkap M. Triyono perwakilan dari PT Pertamina Surveyor Indonesia for GRR Tuban, Minggu, (8/12/2019).
Alasannya, ia menjelaskan sesuai dengan penetapan lokasi (penlok) tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan kilang minyak sekitar 843 hektare. Terdiri dari 328 ha lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kemudian ada sekitar 155 ha tanah warga di Desa Wadung, 255 ha di Desa Sumurgeneng, dan sisanya lahan milik perhutanan. Sehingga, untuk perencanaan awal sesuai penlok dalam pembangunan kilang minyak ini belum ada rencana reklamasi lahan.
“Terkait reklamasi belum ada perencanaan, yang ada kegiatan restorasi garis pantai seluas 20 ha (garis pantai akan dikembalikan semula setelah tergerus abrasi, red),” tegas Triyono.
Sebatas diketahui, reklamasi sekitar 200 ha itu direncanakan digunakan untuk pelabuhan di Tuban dalam rangka mendukung kilang minyak Tuban yang dikelola Pertamina-Rosneft, perusahaan dari Rusia. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, ketika berada di Tuban, Sabtu, (30/11/2019).
Lahan untuk pelabuhan itu berlokasi di Desa Mentoso, Kecamatan Jenu—sekitar 15 kilometer arah barat laut Kota Tuban.
Selanjutnya, proyek pembangunan kilang minyak itu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun (asumsi kurs Rp 14.084, red) yang diperkirakan akan selesai pada tahun 2026 mendatang.
Kilang Tuban ini juga merupakan salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel. (rohman)