Kisah Pilu Korban Penganiayaan Kelompok Pemuda Bawa Sajam di Stadion Jombang
halopantura.com Jombang – Salah satu korban penganiayaan kelompok pemuda di Jl Hayam Wuruk, Kawasan Stadion Merdeka Jombang, menceritakan kejadian yang dia alami pada Selasa malam (3/1/2022)
Korban berinisial RAA (17) warga Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang mengaku dihajar ramai-ramai hingga tersungkur di jalanan.
“Ditendang, dipukul pakai tangan kosong, dan juga dihantam ruyung (Senjata yang berupa dua batang kayu dihubungkan dengan rantai atau tali),” kata RAA kepada wartawan di saat akan melaporkan ke Polres Jombang.
Kejadian yang dialami oleh pelajar SMK ini bermula dia berboncengan dengan temannya LK (18) melintas di Jl Hayam Wuruk atau barat stadion Merdeka Jombang sekitar jam 23.45 WIB.
“Saya dari arah selatan baru selesai ngopi dan akan pulang ke rumah,” kata RAA yang didampingi temannya.
Mendekati traffic light simpang empat Stadion Merdeka, ada sejumlah pemuda yang berjumlah sekitar 7 hingga 10 orang menuju ke Jalan Raya. Mengetahui itu, RAA langsung putar balik.
“Pada saat putar balik, motor saya terjatuh karena ditendang orang,” ujarnya.
RAA jatuh terjepit motornya. Dan saat itulah penganiayaan terjadi. RAA dihajar hingga tersungkur di tepi jalan.
RAA tak bisa melawan karena kalah banyak dengan jumlah pelaku. Sementara, LK yang dibonceng RAA kabur menyelamatkan diri.
“Saya gak tau masalahnya apa, juga gak kenal dengan para pelakunya,” ujarnya.
Dalam kondisi babak belur dengan luka pada pelipis kepala, tangan hingga tubuhnya, RAA kemudian ditolong oleh warga di sekitar lokasi. Aksi penganiayaan itu juga sempat direkam video hingga viral di media sosial.
Atas kejadian penganiayaan itu, remaja di bawah umur tersebut bersama sejumlah temannya didampingi orangtuanya akan melaporkannya ke Satreskrim Polres Jombang pada hari ini, Kamis (5/1/2023).
“Saya laporkan ke Polres Jombang. Minta tanggung jawab pelakunya,” ujar pelajar SMK kelas II ini.
Sebelumnya, pada Rabu (4/1/2024) dini hari, Satreskrim Polres Jombang menangkap tujuh orang pemuda disinyalir dari perguruan silat yang konvoi membawa senjata tajam.
Para pemuda sok jagoan tersebut diduga kuat usai membuat onar, menghajar pengguna jalan hingga tersungkur di kawasan Stadion Merdeka Jombang.
Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 kendaraan sepeda motor itu kembali keliling kota. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung yang diacung-acungkan.
Mereka kemudian ditangkap di sekitar Jl Gus Dur Jombang. Lima orang dari Jombang dan dua orang lainnya asal Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Dari tujuh pelaku yang ditangkap, satu orang ditetapkan tersangka karena membawa senjata tajam. Dia adalah MAA (22) warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang. Enam orang lainnya menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya yakni sebilah sajam pisau lipat, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras (miras) jenis arak.
“Saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek Jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha dalam pers rilis, Rabu (4/1/2022).
Giadi menegaskan tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara untuk yang masih di bawah umur, akan dipanggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar. (fin/roh)