Komisi IV DPR RI Dorong Ikan Masuk Komponen BPNT di Tuban
halopantura.com Tuban – Komisi IV DPR RI mendorong hasil produksi perikanan atau ikan bisa masuk dalam komponen program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Tuban.
Hal itu disampaikan Farida Hidayati Anggota DPR RI, ketika melakukan safari terkait Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) bertempat di gedung Korpri Pendopo Kabupaten Tuban, Jumat, (7/8/2020). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Tuban H. Fathul Huda, ibu rumah tangga, dan beberapa undangan terkait lainnya.
“Sektor perikanan (ikan, red) bisa dimasukkan dalam komponen BPNT,” tegas Farida Hidayati kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, keberadaan komoditi ikan ini tidak harus mengganti komponen yang telah ada didalam program BPNT. Tetapi bantuan dari program tersebut ditambah komoditi dari hasil sektor perikanan.
“Terpenting komposisinya saling melengkapi, dan terpenting ikannya bisa tahan lama, gizi bagus serta harga terjangkau,” jelas politikus perempuan asal PKB itu.
Ia mengungkapkan alasan sektor perikanan masuk dalam komponen BPNT, karena ikan memiliki banyak protein dan harga terjangkau. Termasuk, mengkonsumsi ikan ini baik untuk ibu hamil atau janin dan baik pula untuk perkembangan anak yang baru di lahirkan.
“Kita ingin masyarakat lebih meningkatkan konsumsi makanan ikan. Sehingga sektor perikanan bisa dimasukkan dalam program BPNT dan bantuan dampak Covid-19,” tegasnya.
Wacana tersebut dukung penuh oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, M. Amenan. Ia menjelaskan secara aturan dan petunjuk teknis (juknis) di BPNT sudah muncul protein hewani diantaranya ada ikan.
“Sesuai juknis tak masalah, dan kami sudah mengkomunikasikan dengan Dinsos, tetapi aspek distribusi yang masih kita bahas,” tegas M. Amenan.
Lebih lanjut, ia menegaskan sektor perikanan yang ada di Tuban sangat mampu ketikan menyuplai kebutuhan ikan atau hasil olahan ikan untuk program BPNT.
“Insyaallah Tuban mampu menyuplai kebutuhan,” ungkap M. Amenan.
Sebatas diketahui, kuota BPNT yang diterima di Kabupaten Tuban sebanyak 104 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu disalurkan melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warong atau agen yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras 15 kg, telur, daging ayam, tahu dan tempe. (rohman)