Komisi VIII DPR RI Beri Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memberikan catatan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) RI, karena masih ada kekurangan yang dirasakan para jamaah asal Indonesia.
“Dalam penyelenggaraan haji yang digelar setelah dua tahun pandemi COVID-19, kami mencatat masih ada kekurangan yang dirasakan para jamaah,” kata Ace Hasan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Catatan pertama menurut dia, pelayanan Armuzna masih belum sesuai dengan yang dijanjikan, karena biaya yang pada tahun-tahun sebelumnya sebesar pada kisaran 1.500 SAR, tahun ini mengalami kenaikan menjadi 5.500 SAR.
Hal itu menurut dia tidak sebanding dengan pelayanan yang dirasakan para jamaah, karena pelayanan jamaah sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kedua menurut dia, jarak tenda di Mina dengan jamarah masih jauh yaitu hingga tujuh kilometer sehingga menguras stamina jamaah.
“Seharusnya dengan kapasitas terbatas, penempatan jamaah bisa diberikan pada jarak yang lebih dekat, tidak seperti kondisi haji sebelumnya. Banyak jamaah yang kena dehidrasi dan kelelahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, catatan ketiga, dari segi kesehatan, beberapa tempat layanan kesehatan ditemukan masih adanya rekam medis jamaah yang belum diperbaharui sehingga pelayanan tenaga kesehatan dalam melayani jamaah masih menggunakan rekam medis tahun 2020.
Hal tersebut menurut dia berpengaruh terhadap layanan kesehatan jamaah namun secara umum pelayanan kesehatan sudah baik walaupun pengadaan obat harus diperbanyak sesuai dengan penyakit yang pada umumnya dirasakan jamaah seperti batuk, pilek dan sesak nafas.
“Keempat, perlu ditingkatkan pelayanan manasik haji para jamaah. Banyak jamaah yang tidak tergabung dalam kelompok bersama Ibadah Haji (KBIH) tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan manasiknya. Hal ini perlu difasilitasi Kementerian Agama,” katanya.
Ace mengatakan, persoalan teknis seperti koper jamaah yang disediakan maskapai penerbangan yang cepat sobek dan rusak, perlu perhatian pihak yang berwenang.
Dia juga menilai, masalah-masalah lain yang harus diselesaikan, antara lain terkait sengkarut Haji Furoda, walaupun kewenangan pemerintah Arab Saudi, namun menyangkut dengan jamaah haji Indonesia. Karena itu menurut dia harus dipastikan bahwa tidak ada calon jamaah haji Indonesia yang dirugikan akibat adanya pungutan visa haji Furoda tanpa kepastian keberangkatan.
“Selain itu, soal perlu adanya standar pelayanan minimal yang diterapkan untuk penyelenggara haji khusus atau ONH plus. Hasil pengawasan kami, satu pihak dengan yang lainnya berbeda-beda, ada yang layanannya sangat baik, ada juga yang sama sekali jauh dari standar pelayanan,” ujarnya.
Dia berharap agar persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan lebih baik lagi dengan waktu yang lebih jauh panjang.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama harus segera melakukan pembahasan dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan jumlah kuota, penjajakan kontrak akomodasi dan konsumsi lebih awal dan lain-lain.
Di sisi lain dia menilai, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 secara umum telah berjalan dengan lancar, karena Indonesia telah mengirimkan jamaah haji dalam jumlah yang cukup besar dan merupakan negara Muslim terbesar dunia yang mengirimkan jamaahnya.
Menurut dia secara umum, aspek layanan penginapan jamaah, konsumsi jemaah selama di Mekkah, Arafah, Mina, Mudzdalifah (Armuzna) dan Madinah disediakan dengan baik, transportasi, berjalan sesuai tahapannya.
Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Kemenag untuk mengevaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan haji tahun 2022, setelah seluruh jamaah haji Indonesia kembali dari tanah suci. (Imam Budilaksono/ Nurul Hayat)
Sumber : Antara