Komisioner KPUD Tuban, Rekrutmen PPK-PPS Dilakukan Terbuka
halopantura.com Tuban – Rekrutmen tenaga Panitia Pemilu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK-PPS) untuk Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal itu ditegaskan oleh Komisioner KPUD Tuban untuk mencegah adanya kecurangan.
Namun begitu, masyarakat yang ingin menjadi anggota PPS harus melalui serangkaian tes tanpa rekomendasi kepala desa. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya membutuhkan rekomendasi kepala desa untuk menjadi anggota PPS.
Saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran calon anggota PPS dan Panitia PPK. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 12 Oktober sampai 21 Oktober 2017 mendatang.
Selanjutnya, masyarakat yang ingin menjadi anggota PPS atau PPK bisa langsung mendaftar kantor KPU Tuban Jl. Pramuka 3 Tuban atau di kantor kecamatan setempat.
“Seleksi calon anggota PPK dan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 mendatang ada perubahan mekanisme, terutama untuk calon anggota PPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (12/10/2017).
Kasmuri menjelaskan, beberapa perubahan persyaratan tersebut antara lain calon anggota PPS minimal berusia 17 tahun. Sehingga lebih banya peluang bagi masyarakat yang berusia muda untuk ikut menjadi penyelenggara pemilu di tingkat desa tersebut.
Selain itu, para pendaftar calon anggota PPS tidak harus mendapatkan rekomendasi kepala desa seperti pada pemilu sebelumnya. Namun meraka (calon PPS) harus menjalani tes tulis dan tes wawancara.
“Tes itu diharapkan bisa didapatkan calon anggota yang kompeten untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Kasmuri.
Dengan mekanisme seleksi yang lebih terbuka dan kompetitif ini, Kasmuri berharap partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang akan meningkat. Terlebih, ruang bagi para pemuda untuk menjadi anggota PPS semakin lebar.
“Dengan mekanisme seleksi yang lebih terbuka ini, harapannya partisipasi masyarakat di kepemiluan akan meningkat,” katanya.
Terkait teknis pelaksanaan yang akan dilakukan serentak seluruh Kabupaten Tuban, KPU Kabupaten Tuban akan membagi zona agar peserta tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk menjalani tes tulis dan wawancara.
“Demi kelancaran, kita akan membagi zona tempat, hal itu untuk mempermudah peserta dalam mengikuti tes,” pungkasnya. (wib/roh)