Kompak, Bupati Bersama Wabup Tuban Tak Hadiri Sidang Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
halopantura.com Tuban – DPRD Tuban sukses menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, Rabu (16/8/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, dan para anggota dewan begitu khidmat mendengarkan arahan pidato Presiden Jokowi. Turut hadir dalam agenda itu ada sejumlah pejabat Pemkab Tuban, dan Forkopimda, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Usai acara, Ketua DPRD Tuban merasa heran terhadap sikap Bupati Aditya Halindra Faridzky lantaran tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut. Termasuk, Wakil Bupati (Wabup) H. Riyadi juga kompak tak tampak pada kegiatan tersebut tanpa penjelasan.
“Saya tidak tahu, yang jelas proses administrasi sudah kita lalui, undangan sudah kita sampaikan ke masing-masing pihak terkait baik bupati, wakil bupati, dan seluruh eksekutif, dan bapak ibu anggota dewan,” ungkap H. Miyadi usai memimpin sidang paripurna istimewa.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Tuban ini sesuai kewajiban protokoler di dalam aturan kenegaraan adalah menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun.
“Sebetulnya, kalau kita memahami bahwa kita sebagai pejabat negara maka dalam agenda ini ada kewajiban untuk mengikutinya,” tambah H. Miyadi.
Menurutnya, bagi anggota dewan ini kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri sidang paripurna istimewa. Sebab, semua kantor DPRD melakukan kegiatan serupa di momen rangkaian HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semua kantor DPRD saat ini, melakukan sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.
Miyadi kembali menegaskan sejauh ini ketidak hadiran bupati dalam sidang paripurna ini tidak tahu. Sebab yang bersangkutan tidak memberikan informasi kepada sekretariat dewan.
“Ketidak hadiran beliau saya tidak tahu, karena tidak memberikan informasi kepada kami. Bagi kami belum ada informasi apapun,” terang Ketua DPRD Tuban.
Menurutnya, sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari HUT RI ke-78 tahun. Sehingga sudah barang tentu sebagai pejabat negara punya kewajiban untuk mengikuti dan menghadiri jika mereka patuh pada undangan-undangan.
“Sudah barang tentu kita sebagai pejabat punya kewajiban untuk mengikuti rangkaian ini kalau kita sadar menjadi pejabat yang baik dan tunduk pada undangan-undangan,” terangnya.
Ia pun menjelaskan selama menjabat sebagai Ketua DPRD Tuban dua periode, baru kali ini bupati dan wakil bupati tidak datang pada sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
“Saya sudah menjabat Ketua DPRD dua periode, tahun kemarin beliau hadir dan hari ini saya tanya ke Bu Sekwan (Sekertaris Dewan) belum ada berita, saya pikir menyusul, tapi sampai selesai tidak kelihatan,” tegas H. Miyadi.
Baca juga : Buntut Pemecatan Kadus, Bupati Tuban Digugat hingga Sikap Kabag Hukum Picu Polemik Desa
Baca juga : DPRD Tuban Tuding Hibah Bansos Jadi Ajang Kampanye Golkar di Pemilu 2024
Merespon hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tampak mengelak jika dinilai tidak hadir. Dirinya membantah dengan menyebut hadir di ruang tunggu atau transit DPRD Tuban.
“Saya hadir tadi di ruang transit, teman-teman tadi gak lihat saya di ruang transit,” kilah Bupati Tuban. (fin/roh)