Kompak, Golkar Bersama PKB Tuban Minta Duit Banpol Naik di 2023
halopantura.com Tuban – Perseteruan kepentingan Partai Golkar dengan PKB di Kabupaten Tuban tampaknya tak berlaku dalam urusan dana bantuan partai politik (Banpol). Pasalnya, kedua partai tersebut terlihat sangat kompak untuk minta duit banpol naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun anggaran 2023.
Tak hanya itu, semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban juga secara beramai-ramai menyuarakan agar uang banpol dinaikkan. Permintaan kenaikan dana banpol tersebut disampaikan Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi.
“Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” tegas H. Miyadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban, Minggu (13/11/2022).
Ia menjelaskan alasannya karena dirinya telah diberi mandat dari 11 partai politik yang memiliki kursi di dewan. Dimana, semua setuju untuk dana banpol naik menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun depan.
“Saya sudah diberi mandat oleh ketua partai sebanyak 11 ketika saya mengundang ketua partai kemarin. Kenaikan dana banpol tidak boleh diutak-atik,” jelas Ketua DPRD Tuban.
Politisi senior asal PKB itu juga menyampaikan jika kenaikan banpol itu tidak diakomodir oleh eksekutif, maka bisa mempengaruhi pengesahan Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Sebab, sebanyak 11 partai politik termasuk Golkar telah sepakat agar banpol naik.
“Termasuk, partai fraksi Golkar juga ikut (pertemuan, red) yang diwakili sekretaris juga menginginkan dana banpol untuk dinaikkan menjadi Rp 5 ribu per suara,” beber Ketua DPRD Tuban dua periode itu.
Alasan kenaikan banpol, H. Miyadi menerangkan, jika saat ini kebutuhan partai politik dan lainnya meningkat. Lalu dengan adanya kenaikan banpol maka partai bisa melakukan sosialisasi kepada konstituennya di masing-masing daerah dengan tujuan untuk melakukan pendidikan politik yang merata.
“Selama ini kalau partai tidak punya anggaran tidak bisa melakukan pendidikan politik,” ungkap Ketua DPRD Tuban.
Baca juga : DPRD Tuban Ingatkan BNI Tentang Distribusi Kartu Tani
Baca juga : Peringati HJT ke-729, Bank Jatim Tuban Komitmen Dukung Kemajuan Skala Bisnis UMKM Melalui Bantuan Modal
Lebih lanjut, ia kembali menjelaskan permintaan kenaikan dana banpol itu masih realistis dengan kemampuan APBD Tuban di tahun 2023. Karena kalau dihitung anggaran kenaikan banpol kurang lebih mencapai Rp 3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban.
“Anggaran (banpol 2023, red) kurang lebih Rp 3,2 miliar untuk 11 partai politik yang memiliki kursi. Dana banpol di Bojonegoro sudah Rp 10 ribu per suara, Lamongan Rp 7 ribu, dan Tuban paling rendah disekitarnya,” pungkasnya. (rohman)