Kompak, Seluruh Fraksi di DPRD Tuban Setujui Perubahan APBD Tahun 2023
halopantura.com Tuban – Seluruh Fraksi di DPRD Tuban kompak menerima dan menyetujui penetapan rancangan Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi perda dalam sidang paripurna dewan, Kamis (14/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh H. Miyadi Ketua DPRD Tuban, dan dihadiri Bupati Aditya Halindra Faridzky, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Tuban dengan pimpinan DPRD tentang penetapan Raperda P-APBD 2023. Dimana, penandatanganan tersebut disaksikan anggota dewan dan seluruh peserta rapat paripurna.
Pada P-APBD 2023 ini ada kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 76 miliar menjadi Rp 3,139 triliun. Kemudian belanja daerah dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,742 triliun, dan pembiayaan daerah semula Rp 208 miliar naik jadi Rp 673 miliar.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky usai paripurna mengaku bersyukur karena seluruh fraksi telah menyetujui rancangan P-APBD 2023. Kendati demikian, ada beberapa catatan untuk pemkab Tuban yang disampaikan oleh anggota dewan.
“Alhamdulillah semua fraksi menyetujui. Memang ada beberapa catatan yang harus kita evaluasi. Karena masukan-masukan beliau (anggota dewan, red) ini untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Tuban,” tegas Bupati Tuban.
Kedepannya, bupati bersama semua pihak akan melalukan percepatan pembangunan dan menyelesaikan program prioritas di segala lini. Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya.
“Kita akan tetap melalukan percepatan-percepatan pembangunan yang ada, dan lain sebagainya,” jelas Bupati Tuban.
Hal sama juga disampaikan Ketua DPRD Tuban M. Miyadi. Ia menyampaikan semua fraksi telah menyetujui penetapan P-APBD Tuban tahun 2023.
“Setelah ini akan dimintakan evaluasi dari pemerintah provinsi yang memakan waktu paling tidak 14 sampai 15 hari,” ungkap H. Miyadi.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Tuban harus menyiapkan diri dari sisi perencanaan penggunaan anggaran. Kemudian dari sisi waktu juga harus dihitung secara cermat dan tepat agar tidak menimbulkan silap tinggi di akhir tahun nantinya.
“Masalah waktu harus diperhitungkan dengan baik agar tidak menimbulkan silpa pada akhir tahun,” pungkasnya. (rohman)