Komplotan Curanmor Diringkus, Polisi Amankan 19 Sepeda Motor
halopantura.com Jombang – Empat orang yang merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polres Jombang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 19 kendaraan motor dari hasil kejahatannya.
Masing-masing pelaku adalah Kusdar alias Pras (40) dan Koliq Isnawan alias Suliq (31) keduanya warga desa Karangan, Kecamatan Bareng. Serta Candra Setiawan (29) dan Parnyoto alias Jabir (36) warga desa Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang
“Dua merupakan pelaku Curanmor dan dua lainnya penadah,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dalam siaran pers di Mapolres Jombang, Selasa (3/12/2019).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor warga Desa Gudo, Jombang pada bulan November 2019 lalu. Dari penyelidikan, petugas menangkap pelaku Kusdar alias Pras. Kemudian dikembangkan dengan TKP lain.
“Ternyata tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan Koliq di daerah Wonosalam,” kata Kapolres.
Modus yang dilakukan pelaku, kata Boby, mereka berkeliling mengamati kendaraan sepeda motor yang aman untuk diambil. Setelah mendapat sasaran, Kusdar berperan sebagai pencuri dengan cara merusak kontak motor dengan menggunakan kunci leter Y.
Sedangkan Koliq mengendarai sepeda motor Vixion S 3909 LK yang digunakan sebagai sarana
Biasanya pelaku melakukan pencurian ini tidak sampai 5 detik,” ujar mantan Kapolres Bangkalan ini.
Ia menjelaskan, hasil motor curian kemudian dijual kepada Candra dan Karnyoto yang juga turut diamankan. Uang hasil penjualan kemudian dibagi kedua pelaku.
“Kendaraan dijual Rp 2.200.000 dan dibagi dua,” aku Kusdar kepada polisi.
Boby menambahkan, saat ini kejahatan pelaku baru teridentifikasi di dua TKP, yakni di wilayah Gudo dan Wonosalam. Pihaknya, masih mengembangkan untuk TKP lainnya. Karena komplotan tersebut merupakan jaringan curanmor antar kota.
“Rata-rata (hasil curian) dijual di daerah wonosalam di pedalaman Jombang. Mereka jaringan antar Kota/Kabupaten,” pungkasnya. (fin/roh)