Komunitas Motor Bernopol Generasi Micin Muncul di Bojonegoro
halopantura.com Bojonegoro – Satlantas Polres Bojonegoro menindak tegas para pengendara sepeda motor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
Salah satunya, dua kendaraan bermotor ditilang lantaran menggunakan TNKB beruliskan “Generasi Micin”. Serta sepeda motor menggunakan TNKB bertuliskan “Kids Zaman Now”. Mereka ditilang saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro.
Ipda Lulus Silistiyono, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Bojonegoro, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut ditemui petugas saat melaksanakan patrioli di jalan. Sehingga kedua pengendara sepeda motor tersebut langsung dihentikan petugas dan ditindak.
“Kedua kendaraan tersebut oleh petugas untuk sementara diamankan di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro dan pengendara diwajibkan mengembalikan TNKB sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku,” terang Ipda Luluk Silistiyono, Senin (29/01/2018).
Masih menurut Ipda Luluk, bahwa pada Senin (29/01/2018) pagi, kedua pemilik kendaraan tersebut telah datang ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro untuk mengganti TNKB kendaraan tersebut dengan TNKB yang berlaku. Adapun TNKB kedua kendaraan tersebut adalah S 6700 MW dan S 2083 KF.
“Pagi tadi kedua pemilik telah mengganti TNKB kendaraan tersebut dengan TNKB yang berlaku,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS menjelaskan, bahwa dirinya telah mendapat laporan dari anggota terkait adanya penindakan terhadap 2 (dua) orang pengendara yang menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku
“Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku harus ditindak,” tegas Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa melengkapi kendaraannya dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Selain itu, tak bosan Kasat Lantas menekankan kepada masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar keselamatan.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan.” pungkasnya. (dian/roh)