Konflik Kepengurusan Kelenteng Tuban Mulai Ada Titik Terang
halopantura.com Tuban – Kekosongan kepengurusan di tubuh Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban mulai ada titik terang. Hal itu setelah dilakukan mediasi bersama Forkopimda, di ruang serba guna Sanika Satyawada Polres Tuban, Kamis, (18/7/2019).
Mediasi itu dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di Kelenteng Tuban. Acara itu dipimpin Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dengan dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tuban, Dandim 0811 Tuban, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Selain itu, hadir pula Ketua demisioner Kelenteng Tuban Gunawan Putra Wirawan, Ketua demisioner Penilik Kelenteng, Alim Sugiantoro, dan beberapa perwakilan umat.
Dari hasil mediasi, pengurus dan umat sepekan dalam waktu dekat akan dilakukan pemilihan pengurus baru. Sebab, kekosongan kepengurusan di Kelenteng telah terjadi sejak 2013 hingga saat ini.
“Setelah mediasi ini, saya harapkan segera terbentuknya kepengurusan yang baru dengan catatan semua pengurus dan umat mempersatukan diri guna membangun Kelenteng kedepannya yang lebih baik,” terang Gunawan Putra Wirawan.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh pengurus domisioner untuk mewujudkan pemilihan diawali dengan menerbitkan kartu tanda anggota (KTA) umat Kelenteng Tuban. Karena, sejauh ini keanggotaan umat Kelenteng telah habis sejak Maret 2018.
“Langkah awal, besuk kita membuat KTA untuk umat Kelenteng,” jelas Gunawan Putra Wirawan
Menurutnya, jumlah anggota ada sekitar 296 umat, dan mereka nanti akan mendapatkan KTA baru. Dalam KTA itu tidak hanya Ketua yang tanda tangan, tetapi semua umat ikut tanda tangan.
“Umat ikut tanda tangan agar (KTA, red) tidak bisa di palsukan,” jelas Gunawan panggilan akrabnya.
Setelah itu, paska pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke 1859 pada Kamis 25 Juli 2019, akan dibentuk Ketua panitia Pemilihan Pengurus baru. Panitia itu nantinya akan bekerja untuk menentukan kepengurusan Kelenteng.
“Setelah ulang tahun akan dilakukan pembentukan Ketua panitia pemilihan pengurus,” jelas Gunawan.
Hal sama juga disampaikan Alim Sugiantoro. Ia meminta agar pemilihan pengurus baru dilaksanakan setelah pelaksanaan HUT YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke 1859.
“Pembentukan panitia setelah HUT,” terang Alim panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban usai acara menyampaikan, persoalan itu muncul dikarenakan ada sedikit perbedaan pandangan antara kubu satu dengan yang lain. Sehingga dilaksanakan mediasi bersama Forkopimda Tuban ini dalam upaya untuk mencari solusi bersama.
“Acara ini telah mendapat restu dan ijin dari pak Bupati,” tegas Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, dari hasil itu juga disepakati untuk pemilihan pengurus dilakukan setelah HUT Kelenteng. Hal itu dilakukan untuk menciptakan pelaksanaan HUT berjalan khidmat, damai, dan tenang.
“Secepat dilakukan pemilihan, dan kami akan ikut mengawasi atau fasilitator, tetapi sekali lagi kita tidak akan ikut ke dalam pemilihan,” pungkasnya. (rohman)