Konsumsi Sabu, Oknum Kades di Tuban Diringkus Polisi Pakai Mobil Ambulance Desa

halopantura.com Tuban – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, berinisial S (46), diringkus polisi. Pasalnya, oknum pak Kades itu diamankan karena ketahuan diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Yang bersangkutan merupakan oknum Kepala Desa di wilayah Tambakboyo, dan sudah dilakukan penahanan,” ungkap AKP Daky Dzul Qornain, Kasat Resnarkoba Polres Tuban dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Jumat (1/4/2022).

Sebelum ditangkap, oknum kepala desa tersebut diduga menikmati sabu-sabu di sebuah rumah kos di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Rabu siang (30/3/2022).

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan pada siang harinya sudah memakai (sabu, red) di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban,” terang AKP Daky panggilan akrab Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Tak lama berselang, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ulah oknum Kades tersebut. Kemudian anggota melalukan penyelidikan dengar target operasi (TO) yang telah ditentukan.

Alhasil, oknum kades itu tertangkap tangan membawa sabu ketika melintas menggunakan mobil di jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, sekitar pukul 18.00 Wib. Hasil penggeledahan di temukan narkotika beserta alat hisap yang di simpan dalam dashboard mobil Ambulance milik desa setempat.

“Bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dengan beserta alat bukti yang di simpan di dalam dashboard mobil ambulance milik desa,” beber AKP Daky.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara bahwa oknum kades tersebut telah memakai sabu sejak dua bulan yang lalu. Barang narkotika yang dikonsumsi di dapat dari seseorang dengan cara transaksi secara langsung atau COD.

“Tersangka tertangkap tangan membawa sabu, dan berdasarkan pengakuan sudah memakai sejak 2 bulan lalu karena ada masalah keluarga,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Diantaranya, satu paket sabu seberat 0,3 gram sisa pemakaian, pipet kaca yang diduga berisi sabu 1,1 gram, satu alat  hisab sabu, dan mobil Ambulance Desa setempat.

“Mobil ambulance dan barang bukti sabu telah kita amankan,” pungkasnya. (rohman)

Barang bukti mobil ambulance desa yang digunakan sebagai menyimpan sabu diamankan di Mapolres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan