Korban Lumpuhkan Pencuri Pakai Semprotan Obat Nyamuk

halopantura.com Sidoarjo – Aksi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di kolam pancing milik H. Khomari (63) desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, berhasil dilumpuhkan oleh istrinya sendiri. Korban melumpuhkannya dengan semprotan obat nyamuk merk baygon.

Pelaku diketahui bernama Wahyu Widodo alias Coi (47) warga Kedurus Karangpilang Surabaya. Dalam aksinya, ia memanfaatkan situasi kolam pancing yang sudah tutup dan sepi

“Dengan berpura-pura mancing, pelaku menunggu kolam pancing yang akan tutup hingga larut malam,” ucap Kanitreskrim Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo, Ipda Sugiono, Jum’at (12/7/2019).

Begitu di tutup dan kondisi sepi, pelaku menyelinap dari pintu belakang dan masuk ke dapur. Saat berada di dapur, pelaku kepergok oleh pemilik rumah.

Kemudian, korban di todong dengan pisau dapur oleh pelaku. Korban pasrah, lalu tangan korban di ikat, serta mata di tutup kain dan mulut di lakban.

“Pelaku ini sudah niat, dan merencanakan aksinya untuk mencuri,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Sugiono, istri korban yang mengetahui juga ikut di ikat. Namun, istri korban berhasil lepas dan lari. Disaat lari, istri korban kemudian menemukan sebotol obat nyamuk semprot merk baygon. Secara spontan, langsung disemprotkan ke wajah pelaku.

Dari semprotan itu, membuat pelaku merasa perih dan gelabagan. Sambil berteriak minta tolong, istri korban lari keluar rumah. Warga yang mendengar teriakan, langsung mendatangi rumah korban dan menangkap pelaku.

“Petugas yang sedang patroli, langsung mengamankan pelaku. Sehingga, tidak terjadi amuk massa,” jelasnya.

Dengan barang bukti pisau dapur, tali tampar dan lakban serta kain, pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Sukodono.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena keadaan ekonomi keluarga yang mendesak. Meski begitu, polisi langsung menjebloskan pelaku ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (yan/fin/roh)

Tinggalkan Balasan