Korban Pengembang Perumahan Bodong di Tuban Capai Sepuluh Nasabah

halopantura.com Tuban – Nampaknya Suko Cahyono warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota Tuban akan menghabiskan hari-harinya di balik jeruji tahanan. Pasalnya, dia terjerat dugaan penipuan dengan modus sebagai pengembang perumahan fiktif alias bodong.

Sampai saat ini sudah ada sepuluh nasabah dari berbagai kalangan yang telah melapor ke Mapolres Tuban lantaran di kibuli oleh Suko, dan korban diperkirakan akan bertambah. Selama menjalankan aksinya yang lebih dari satu tahun, Suko telah meraup keuntungan sekitar Rp 3 miliar dari para nasabah.

“Korban yang telah melapor untuk sementara sudah ada sepuluh orang,” jelas AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa, (3/4/2018).

Suko dalam menjalankan aksinya dengan melaksanakan seminar perumahan dengan uang muka pembelian sangat miring.

Selain itu, selama seminar dia juga memamerkan dua kompleks perumahan, bernama Grand Citra Zam-Zam di Cepu, dan perumahan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu – Tuban.

Dilokasi Tuban diakui akan di bangun sekitar 100 unit dengan berbagai tipe rumah.

Karena merasa tertarik, beberapa nasabah akhirnya membeli perumahan yang di janjikan oleh pelaku. Para korban ada yang sudah setor uang Rp 50 juta sampai Rp 160 juta untuk memiliki perumah tersebut.

Tetapi apa yang di janjikan Suko tidak terwujud, karena tanah yang diakui sebagai kompleks untuk pembangunan perumahan bukan miliknya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tuban.

“Berkas dokumen kasus (Suko, red) telah kita limpahkan ke Kejaksaan, dan korban yang merasa tertipu atas kasus itu bisa langsung lapor kepada kita,” terang AKP Iwan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/bisnis-perumahan-palsu-dibongkar-polres-tuban/

Sebatas diketahui, sebelum dilaporkan ke pihak berwajib. Para nasabah atau korban telah mengajak untuk kasus itu diselesaikan secara keluargaan. Tetapi itikad baik korban diabaikan pelaku dengan alasan sulit ditemui.

Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Tuban, dan pelaku saat ini telah di tahan akibat perbuatnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan