Korban Sodomi Oknum Jaksa Bojonegoro Bertambah

halopantura.com Jombang – Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, korban dugaan pencabulan sodomi anak laki-laki yang dilakukan tersangka AH, oknum jaksa asal Bojonegoro bertambah tiga orang anak.

Sehingga, total jumlah korban dalam perkara tersebut menjadi 4 orang anak laki-laki. Pun begitu, penyidik kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Sudah diperiksa, yang mengaku korban ada 4 orang,” ujar Nurhidayat, Selasa (30/8/2022).

Ketiga bocah laki-laki yang mengaku menjadi korban jaksa itu juga memiliki modus yang sama dalam perkara dugaan cabul tersebut. Yakni adanya perantara atau mucikari yang menghantarkan korban pada oknum jaksa.

“(Itu bawaan muncikari) iya. Di persidangan akan kita buka semua, karena ini anak berhadapan dengan hukum,” katanya.

Dari keempat korban itu, satu di antaranya adalah mucikari. Disebut Nurhidayat, dalam pemeriksaan, mucikari yang masih anak-anak mengaku pernah menjadi korban dari tersangka.

“Muncikari pernah jadi korban jaksa,” kata polisi berpangkat dua bunga melati emas di pundak ini.

Terkait perkara itu, Nurhidayat menyebut, satu berkas mucikari sudah tahap 1 ke kejaksaan. Sementara berkas perkara oknum jaksa, rencananya pada minggu ini baru diajukan ke kejaksaan.

Satu berkas sudah tahap 1 ke Kejari Jombang. Minggu ini sudah selesai. (Berkas) muncikari yang sudah diajukan. Untuk pelaku (jaksa) minggu ini tahap 1,” katanya.

Diketahui, seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ditangkap polisi saat berada di Hotel di Kabupaten Jombang, pada Kamis (18/8/2022) pukul 00:30 WIB dini hari.

Pejabat itu berinisial AH, yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro. AH ditangkap terkait dugaan pencabulan yakni melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Penangkapan oknum pejabat kejaksaan itu setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban karena korban dikabarkan tidak pulang ke rumah.

Baca juga : Pabrik Bahan Triplek di Nganjuk Terbakar

Baca juga : Polisi Jombang Bongkar Pengoplosan Tabung Elpiji 3 Kilogram

“Piket Serse Polres Jombang sekitar setengah tiga kedatangan orang tua korban. Orang tua korban menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang,” kata Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) malam lalu.

Selanjutnya, orang tua korban didampingi oleh penyidik mencari keberadaan korban. Akhirnya ditemukan berada di penginapan di sekitar pusat kota Jombang, Jawa Timur. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan