Korupsi Ratusan Juta, Sekdes Mlangi Divonis Lima Tahun Penjara
halopantura.com Tuban – Candi, Sekdes Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban akhirnya divonis hukuman pidana selama lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis, (15/6/2017).
Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan korupsi terkait pembebasan lahan untuk proyek Jabung Ring Dyke (JRD) di Desa Mlangi. Akibat perbuatannya itu negara mengalami kerugian ratusan juta dan terdakwa telah ditahan di Lapas Tuban.
“Ia (Candi, red) telah menjalani hukuman di Lapas Tuban, dan Majelis Hakim menjatuhkan putusan hukuman pidana selama 5 tahun penjara,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Teguh Basuki HY.
Putusan yang dijatuhkan Hakim terhadap terdakwa lebih ringan satu tahun penjara dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Karena dalam sidang sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman pidana selama 6 tahun penjara.
“Atas putusan itu, tedakwa maupun Jaksa masih pikir – pikir,” jelas Teguh Basuki HY.
Menurutnya, jangka waktu menentukan sikap (pikir-pikir, red) untuk menentukan putusan atau melakukan upaya banding dengan waktu selama tujuh hari setelah putusan ini. Serta terdakwa divonis untuk membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
“Majelis hakim juga menjatuhkan putusan uang pengganti sebesar Rp 313.224.000 subsider lima bulan,” tambah Teguh Basuki HY.
Sebatas diketahui, dalam kasus tersebut terdakwa menerima uang ganti rugi untuk proyek tersebut atas pembebasan lahan seluas 10 hektare yang diakui oleh terdakwa. Padahal hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Tuban, Candi tidak memiliki lahan garap seluas itu.
Luasan lahan yang dijual tersebut diakui milik pribadi maupun milik yayasan. Tetapi setelah menjalani pemeriksaan, ternyata lahan itu berstatus Tanah Negara (TN) yang surat dan datanya dipalsukan oleh terdakwa.
Akibat perbuatan itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 453 juta.
Baca : https://www.halopantura.com/korupsi-proyek-jabung-ring-dyke-sekdes-mlangi-minta-dibebaskan/
(rohman)