Kota Kediri Bersiap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

halopantura.com Kediri Kota – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan sidak ke beberapa sekolah untuk mengecek kesiapan para guru dan sekolah yang ditunjuk untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Hal itu sebagai tindak lanjut keputusan Pemerintah Pusat yang menargetkan pembelajaran tatap muka bisa dimulai tahun ajaran baru mendatang.

Sidak itu dilakukan di  SMPN 5 dan SDN Ngronggo 3, Jumat (23/4/2021). Ketika sidak, Wali Kota Kediri masuk ke kelas-kelas untuk melihat penataan bangku, pelaksanaan protokol kesehatan, serta mengecek ketersediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kediri mengajak para guru untuk menyamakan persepsi terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di sekolah.

“Saya mohon bapak/ibu guru memiliki persepsi yang sama dan melaksanakan protokol kesehatan. Yang perlu disiapkan  salah satunya yaitu air mengalir dan sabun. Ajari terus siswa-siswinya agar setiap masuk harus cuci tangan. Bapak/ibu juga wajib menggunakan masker, dipakai dengan benar dan jika memakai masker kain harus tiga lapis.  Karena yang bisa melindungi dan paling besar nilainya adalah kalau kita sama-sama menggunakan masker,” ujarnya.

Wali Kota Kediri menekankan agar selain pembelarajan offline , sekolah juga menyiapkan pembelajaran secara online. Selama uji coba, Wali Kota Kediri juga menyampaikan akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka. “Walaupun kita offline tapi nanti kita wajib menyediakan sarana online juga. Jadi boleh masuk ataupun tidak masuk.

Tugas kita adalah meminimalisir resiko yang akan terjadi. Saya mohon bapak/ibu guru nanti ketika mulai, bapak/ibu guru harus siap di depan semua untuk melihat dan mengevaluasi kira-kira apa yang kurang. Nanti per minggu akan kita evaluasi karena resikonya ini adalah anak-anak.

“Masih ada waktu, harus betul-betul kita manfaatkan untuk mengecek mana yang paling efektif dan efisien itu nanti yang akan kita gunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri sekaligus mengingatkan kepada seluruh orang tua murid bahwa pembelajaran secara tatap muka ini tidak diwajibkan, namun tetap memperhatikan kesediaan dari para orang tua.

“Saya sudah melihat protokol kesehatan yang disiapkan dari sekolah-sekolah yang kita tunjuk untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Dan saya juga ingin mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak wajib diikuti oleh semua siswa. Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju dengan pembelajaran tatap muka ini, nanti setiap sekolahan akan menyediakan pembelajaran secara online. Walaupun ini dibuka secara luring, tapi daringnya juga tetap terbuka,” ujarnya.

Tidak lupa, Wali Kota Kediri juga menghimbau kepada para orang tua agar menyediakan fasilitas-fasilitas protokol kesehatan untuk putra-putrinya yang akan bersekolah.

“Saya mohon disediakan handsanitaizer untuk anak-anak kita. Jadi kalau tempat cuci tangannya ramai, bisa pakai handsanitaizer dan menggunakan masker dengan benar. Kalau dari kain harus tiga lapis dan setiap hari dicuci atau sediakan beberapa masker. Jadi itu bukan tanggung jawab sekolah saja, tapi juga tanggung jawab wali murid . Dari sekolah juga sudah disiapkan supaya mereka tidak berkerumun. Dan di sekolah juga tidak ada jam istirahatnya. Jadi masuk setelah itu pulang. Tidak perlu makan dan minum di sekolahan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kediri telah menunjuk 36 sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas yang rencananya akan dimulai tanggal 26 April hingga 8 Mei 2021.  Dalam prakteknya nanti,  proses kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan selama dua jam saja.

Selain itu, guru wajib berada di kelas untuk memantau kegiatan siswa dan tidak diperbolehkan merangkap kelas yang lain. Selama uji coba, jumlah siswa di kelas dibatasi maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 18 anak per kelompok pembelajaran tatap muka.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri dan Dinas Kesehatan Kota Kediri. (yud/fin/roh)

Tinggalkan Balasan