KPU Sediakan Dua TPS di Lapas Jombang

halopantura.com Jombang – Sebanyak dua TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan disiapkan dan didirikan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kabupaten Jombang. TPS tersebut, akan digunakan para penghuni lapas dalam menyalurkan hak suaranya pada pemilu (Pileg dan Pilpres) 17 April 2019 nanti.

“Informasi sementara dari KPU, ada 2 TPS (TPS 14 dan TPS 15) tempatnya didalam,” kata Wachid Wibowo, Kepala Lapas Kelas IIB JombangSabtu (13/4/2019).

Ia menambahkan, pada pelaksanaan coblosan nanti, pihaknya juga akan menugaskan petugas keamanan lapas untuk membantu pengamanannya. Pasalnya, saat coblosan juga libur nasional.

“Petugasnya dari KPPS Kelurahan. Untuk pengamanan internal ada petugas yang kita tunjuk, untuk eksternal dari TNI dan polri. Karena pada pencoblosan libur nasional. Kita nanti akan menugaskan petugas yang pada saat itu untuk bantuan pengamanan,” terangnya.

Untuk persiapan, lanjut dia, sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Sebelumnya petugas PPS juga sudah datang untuk memberikan surat A5. Pihak Lapas akan berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu.

Upaya itu diantaranya terus mendukung dan selalu berkoordinasi dengan Dispenduk Capil agar warga binaan yang tidak ada identitas khususnya KTP, dapat mengikuti dengan memakai suket (Surat Keterangan).

Kemarin, kata Wachid Wibowo, juga ada Dispenduk Capil dari Kabupaten Sidoarjo yang datang untuk melakukan perekaman penduduk yang berasal dari wilayahnya.

“Yang jelas kami telah berupaya semaksimal mungkin menjalin komunikasi dengan semua instansi terkait baik itu KPU, Bawaslu, Dispenduk maupun TPS dan juga tentunya dengan pihak keamanan TNI dan Polri untuk kelancaran kegiatan ini. Kita siapkan sedemikian rupa biar berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (fid/fin/roh)

Tinggalkan Balasan