KPU Sepakat di Daerah Bencana Tak Dijadikan Tempat Kampanye
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat daerah bencana tak dijadikan tempat kampanye. KPU pun mengapresiasi para pasangan capres-cawapres yang menunda kegiatan kampanye mereka di wilayah Sulawesi Tengah. Namun penghentian kampanye ini bukan berarti tahapan kampanye dihentikan.
“KPU mengapresiasi kesepakatan yang sudah dibuat parpol peserta Pemilu, pasangan capres cawapres nomor 01 dan 02, pandangan dari Presiden keenam, Mendagri yang mencoba mengedepankan pendekatan kemanusiaaan untuk membantu saudara kita yang terkena bencana khususnya di Donggala, Palu dan sekitarnya,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
“Tapi kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur, mulai 23 September 2018 sampai 13 april 2018,” lanjutnya.
Karena tahapan Pemilu telah ditetapkan, maka tak mungkin tahapan kampanye dihentikan. Hanya saja dikhususkan untuk daerah bencana, kegiatan kampanye lebih baik dihentikan.
“Ini sesuatu yang berbeda. Di daerah bencana tidak dilakukan kampanye dengan penghentian kampanye itu kan berbeda, karena ini kan Pemilu nasional. Kampanye itu juga berlangsung di seluruh NKRI. Tapi kita mengapresiasi kesepakatan peserta Pemilu agar tidak melakukan kegiatan,” paparnya.
Hal yang perlu dikedepankan ialah gotong royong semua elemen untuk membantu para korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Pendekatan dengan agenda politik dihentikan dan diganti dengan pendekatan kemanusiaan.
“Penghentian yang dimaksud adalah dalam konteks bencana itu kita mengapresiasi di daerah bencana tidak dijadikan tempat kampanye. Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak gotong royong untuk yang terdampak bencana di sana adalah pendekatan kemanusiaan. Itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye,” jelasnya.
Hal ini pun telah dikoordinasikan dengan KPU Sulawesi Tengah. Pihak KPU Sulawesi Tengah juga telah sepakat tak ada kegiatan kampanye di kawasan terdampak gempa dan tsunami.
“Kita sudah berkomunikasi dan kita mengapresiasi peserta Pemilu yang sudah bersepakat untuk tidak berkampanye di kawasan terdampak,” ujarnya. (Hari Ariyanti)
sumber : https://www.merdeka.com/politik/kpu-dukung-penundaan-kampanye-di-daerah-bencana.html