KPU Tetapkan Tiga Paslon Pilbup Jombang 2018
halopantura.com Jombang – Setelah menjalani sejumlah tahapan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan seleksi administrasi, KPU Jombang akhirnya menetapkan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang, pada Pilbup Jombang 2018.
Penetapan tiga paslon itu digelar dalam rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di gedung KPU Setempay pada Senin (12/2/2018) siang. Masing-masing dari tim pasangan calon hadir dan mengambil berita acara pengesahan calon.
Tiga kandidat yang telah mendaftar ke KPU Jombang untuk bertarung pada pemilukada 27 Juni nanti yakni, Pasangan Mundjidah-Sumrambah diusung tiga parpol (Partai Demokrat sebanyak 6 kursi, PPP sebanyak 4 kursi dan Partai Gerindra sebanyak 2 kursi).
Pasangan berikutnya Nyono Suharli Wihandoko berpasangan dengan Subaidi Muhtar diusung beberapa partai, diantaranya Partai Golkar dengan 7 kursi, PKS sebanyak 5 kursi, PKB sebanyak 8 kursi, lalu PAN sebanyak 3 kursi, serta Partai NasDem sebanyak 4 kursi.
Sedangkan pasangan Syafiin – Choirul diusung PDI Perjuangan sebanyak 9 kursi dan Partai Hanura sebanyak 2 kursi. Selain itu pasangan itu juga didukung partai non parlemen, yakni PKPI dan PBB.
“Ketiga pasangan calon yang mendaftar dinyatakan lolos. Pilbup Jombang diikuti tiga pasangan calon. Besok kita lakukan pengundian untuk menetukan nomor urut, lnjutnya,” kata M. Dja’far, Divisi Teknis KPU Jombang. (fin/roh)