KPU Tuban Berikan Santunan Kepada Keluarga Anggota Linmas yang Meninggal

halopantura.com Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, memberikan santunan kepada keluarga Rastam anggota Linmas Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan yang meninggal dunia. Ia meninggal lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas seusai melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

Secara simbolis santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin kepada istri almarhum, Sringah di kediamannya, pada Jumat (23/2/2024).

“Semoga keluarga diberikan ketabahan,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh.

Menurutnya, Rastam sendiri merupakan anggota Linmas yang bertugas di TPS 8 Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Korban ini meninggal dunia akibat laka lantas sehari setalah pencoblosan pemilu di Perbatasan Kecamatan Jatirogo-Kenduruan, Tuban.

Dimana, saat itu almarhum hendak melakukan terapi di Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo. Kemudian Rastam mengalami laka lantas dengan truk yang terparkir, pada (15/2/2024) yang diduga karena kecapekan.

“Mungkin korban kelelahan, jadi kurang konsentrasi,” ungkap Komisioner KPU Tuban itu.

Menurutnya, pemberian santunan tersebut diharapkan dapat meringankan musibah dari keluarga almarhum. Disisi lain, untuk santunan anggota linmas yang bertugas di TPS 8 itu total telah mendapatkan Rp 46 juta. Dengan rincian Rp 36 juta untuk kematian dan Rp 10 juta untuk pemakaman.

Sementara itu, Sringah istri korban menyampaikan, terimakasih kepada KPU Tuban atas santunan kepada ahli waris.

“Mohon maaf bila suami saya ketika bekerja saat pemilu kemarin afa dalam dan kurang maksimal,” pungkasnya. (at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan