KPU Tuban Coret Puluhan Pelamar Calon Anggota PPK Pilkada 2020
halopantura.com Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mencoret puluhan pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 202. Pasalnya, mereka tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi setelah dilakukan verifikasi atau penelitian tahap awal.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh, menjelaskan selama pembukaan hingga penutupan pendaftaran ada 417 pelamar calon anggota PPK yang berasal dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Setelah itu, dilakukan penelitian administrasi terkait syarat calon petugas PPK.
“Setelah dilakukan penelitian berkas pendaftar calon anggota PPK, dinyatakan 41 pelamar tidak memenuhi syarat,” ungkap Alumni Prodi Pendidikan Matematika Unirow Tuban.
Mereka dinyatakan gugur lantaran berkas persyaratan tidak memenuhi syarat atau dengan alasan kelengkapan berkas kurang. Seperti tidak melampirkan surat kesehatan, surat kesehatan di foto copy, ijazah tidak dilegalisir, dan lain sebagainya.
“Alasan mereka gugur atau TMS karena kelengkapan administrasi kurang,” tegas Zakiyatul Munawaroh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan gugurnya pelamar yang tidak memenuhi persyaratan itu, sehingga mereka tidak bisa lagi mengikuti tahapan seleksi calon PPK selanjutnya. Yakni tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 30 Januari mendatang.
“Tes tulis dilaksanakan pada 30 Januari, akan diikuti 376 pelamar dari total awal ada 417 pendaftar,” terangnya.
Sebatas informasi, pihak KPU membutuhkan 100 anggota PPK yang akan ditugaskan di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Setiap kecamatan ada 5 anggota PPK untuk Pilkada Tuban. (rohman)