Kreativitas Pemdes untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

halopantura.com Bojonegoro – Pengembangan ekonomi kawasan berbasis desa menjadi salah satu titik baru untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sehingga tak ada lagi warga yang terjerat kasus hukum karena desakan kebutuhan. Hukum tidak otonom hukum juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto menjelaskan, kehadiran pemerintah harus bisa dirasakan oleh masyarakat, dan memberi kontribusi. Kemiskinan terjadi di daerah pinggiran, kecenderungan lainnya adalah hati mereka cenderung sepi karena kurang mampu.

“Kondisi merekalah yang harus diperhatikan. Penopang ekonomi makro di Bojonegoro dipengaruhi oleh faktor migas, karenanya jangan sampai industrialisasi migas ini jangan diganggu,” katanya, Kamis (12/04/2018).

Menurut PJ Bupati Bojonegoro, hal lain yang dipikirkan bahwa sektor migas adalah tak selamanya karena bersifat sementara. Maka di Bojonegoro harus mempersiapkan dengan baik sektor yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro dengan sektor sektor lain.

Ekonomi makro di Bojonegoro yakni pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro ditahun 2013 diangka 5,3, tahun 2014 diangka 2,36. Lonjakan luar biasa terjadi di Tahun 2015 yang meningkat drastis menjadi 17,42, ditahun 2016 naik lagi menjadi 21,95 dan tahun 2017 menjadi 22,00.

“Itu adalah pertumbuhan ekonomi Bojonegoro dengan migas. Sedangkan jika dihitung tanpa migas tahun 2013 dari 7,01 turun menjadi 6,9 ditahun 2014. Dan tahun 2015 turun kembali menjadi 5,7, tahun 2016 menjadi 5,59 dan ditahun 2017 naik 5,7,” jelasnya.

Sementara itu Camat Bubulan, Agus Susetyo Hardiyanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menggagas agrowisata tepatnya di Desa Ngorogunung yang direncanakan menjadi sentra budidaya tanaman jambu kristal dan jambu merah.

Menurut Camat Bubulan bahwa sektor yang ada diwilayahnya adalah sektor pertanian, meubel, dan lain sebagainya. 80 persen wilayahnya masuk kawasan hutan, terdapat 4.000 hektar lahan yang dimanfaatkan menjadi lahan untuk tanaman polowijo.

“Yang sedikit sedikit membawa dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Hanya saja yang menyedihkan ada beberapa warga yang terjerat kasus pencurian kayu,” ucapnya.

Menurut Camat, Tahun lalu ada 5 kasus dan ditahun 2018 ini sudah ada 2 kasus. Dari fenomena ini maka pemerintah akan mencari formula yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dengan memanfaatkan lahan hutan tentunya. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan