Kuli Bangunan Bertato Bobol Rumah Tetangga
halopantura.com Jombang – Suhan Dwi Setiawan (22) warga Dusun/Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Jombang dibekuk unit reskrim Polsek Mojowarno setelah ketahuan membobol rumah tetangganya. Kini, pemuda penuh tato di tubuhnya itu mendekam di sel tahanan.
Dalam aksinya, pelaku nekat membobol rumah Leo Dwi Prasetiyo (33) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Modusnya, pelaku dengan cara naik gapura yang berada di samping rumah. Setelah itu, pelaku masuk rumah korban yang berada dilantai dua dengan cara mencongkel ventilasi rumah.
Dengan cara tersebut, akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban yang berada dilantai satu. Pelaku kemudian mengambil barang berharga yang ada didalam rumah itu.
“Pelaku ketahuan pemilik rumah dan kabur melalui pintu belakang. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi,” kata AKP Wilono, Kapolsek Mojowarno, Senin (15/1/2018).
Petugas pun langsung sigap dan melakukan pencarian sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tidak lama kemudian, kuli bangunan itu dibekuk aparat di desanya sendiri. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polsek untuk diproses lebih lanjut.
“Demi untuk melakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya, pelaku kini dipenjara. Dan dijerat dengan Pasal 363 (1) ke 3e, 5e KUHP,” tandas Kapolsek. (fin/roh)