Kunci Tertinggal, Motor Vario Digondol Maling
halopantura.com Sidoarjo – Marsudi (41) warga desa Sepuluh Aengtaber, Kabupaten Bangkalan, Madura, diringkus anggota kepolisian. Pasalnya, dia melakukan pencurian sepeda motor di wilayah desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Saat itu, korban Anindiya Novi (20) warga jalan Hasanuddin, Gg Masjid desa Celep, Sidoarjo, memakir sepeda ditempat lokasi kejadian. Apesnya, korban lupa jika kunci motornya masih tertinggal di samping gerobak es di sekitar lokasi.
Kemudian, dia pergi ke toko untuk membeli kantong plastik tersebut. Usai keluar dari toko, Anindiya Novi melihat motornya sedang di bawa lari orang. Sontak, ia berlari dan berhasil memegangi motor dari belakang.
“Korban lupa mencabut kontak, dan di bawa kabur oleh seseorang tak di kenal,” terang Kanitreskrim Polsek Candi Sidoarjo, Iptu Isbahar, Rabu (2/1/2020).
Saat itu, korban sempat menarik bagian belakang motornya. Namun, pelaku menarik gas tinggi dan terlepas. Korban seketika berteriak maling, dan warga yang mendengar melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di perempatan jalan.
“Atas peristiwa itu, korban melapor ke Mapolsek Candi dan petugas langsung meluncur ke lokasi,” imbuhnya.
Guna menghindari amukan warga, petugas yang dilokasi segera mengamankan pelaku dan barang bukti motor Vario milik korban. Pelaku diketahui bernama Marsudi (41) warga desa Sepuluh Aengtaber, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yan/fin/roh)