Kuota Haji di Jombang Ditambah 84 Jemaah
halopantura.com Jombang – Kabupaten Jombang mendapat tambahan kuota haji 2023 untuk berangkat 20 Juni. Dari 8.000 kuota nasional, Kementerian Agama (Kemenag) setempat mendapat jatah 84 orang jemaah.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, Selasa (6/6/2023) mengatakan hal itu sudah tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 467 tahun 2023 yaitu tentang penetapan kuota haji tambahan.
“Kabupaten Jombang sendiri mendapat tambahan kuota sebanyak 84 calon haji (Calhaj),” ujar Muhajir.
Adapun rincian 84 jemaah tersebut masing-masing tiga orang CJH adalah mereka yang gagal melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) karena terkendala sistem di bank penerima setoran. Kedua, sebanyak 81 adalah jemaah sesuai urutan porsi.
”Ya tiga orang adalah jemaah yang gagal melakukan pelunasan kemarin, mungkin karena terkendala sistem,’’ jelasnya.
Baru setelah itu, ia mengungkapkan, pihak kemenag Jombang akan memfasilasi terkait pasporing dan skrining kesehatan para jemaah.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan pasporing dan manasik untuk kuota tambahan tersebut,’’ kata mantan Kepala Kantor Kemenag Tulungagung ini.
Dengan tambahan kuota tersebut dipastikan ada penambahan jumlah CJH yang berangkat dari Kota Santri Jombang Jawa Timur.
Sebelumnya, terkonfirmasi ada 1.092 jemaah yang akan berangkat. dengan tambahan kuota jumlah CJH yang sudah melakukan pelunasan termasuk menyelesaikan syarat administrasi ada 1.125 orang jemaah.
“Namun kan kita dapat tambahan kuota, jadi jumlah pasti kita tunggu mereka selesai melakukan pelunasan,’’ pungkas Muhajir.
jemaah calon haji (JCH) Jombang Jawa Timur dijadwalkan berangkat pada 20 Juni 2023 setelah sempat mundur sepekan dari jadwal keberangkatan sebelumnya 13 Juni 2023.
Keberangkatan pada 20 Juni 2023 terbagi tiga kloter (kelompok terbang), yakni kloter 77, 78 dan 79. Pada kloter 77 calon haji dijadwalkan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jatim pukul 16.00 WIB. Kloter 78 masuk pukul 17.00 WIB dan kloter 79 masuk pukul 19.00 WIB.
Masing-masing kloter tersebut dari calon haji reguler dan petugas kloter yang terdiri dari Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI) dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK). (fin/roh)