Kurang Optimal, DPRD Tuban Dorong Eksekutif Evaluasi Kinerja BUMD
halopantura.com Tuban – Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban yang dinilai kinerjanya belum bisa optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait kondisi itu, ia pun mendorong semua kepengurusan BUMD dievaluasi oleh eksekutif.
“BUMD kita sarankan harus di evaluasi, karena beberapa BUMD yang diberi tugas ternyata belum optimal,” ungkap H. Miyadi usai sidang paripurna di lantai dua DPRD Tuban, Kamis, (14/10/2021).
Menurutnya, bagaimana BUMD optimal maka harus didorong terus untuk mempercepat kinerjanya dan masalah evaluasi menjadi kewenangan eksekutif. Contohnya, apakah kepengurusan BUMD harus dirombak maka hal itu menjadi domain eksekusi.
“Kalau perlu dirombak kepengurusan BUMD itu kita serahkan eksekusi karena itu haknya eksekusi,” terang Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.
Ia berharap keberadaan BUMD berfungsi secara optimal sehingga mampu menambah PAD Tuban pada sektor usaha yang dikerjakannya. Sebab, selama ini dewan menilai kinerja BUMD kurang optimal.
“Penilaian saya (kinerja BUMD) kurang optimal,” tegas Ketua DPRD Tuban.
Terkait persoalan BUMD, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melalui Wabup Tuban H. Riyadi menjelaskan kontribusi BUMD yang telah disetor ke kas daerah pada tahun 2021. Hal tersebut dibacakan Wabup Tuban dalam sidang paripurna dalam agenda penyampaian jawaban pemerintah atas laporan Banggar dan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tuban tentang Rancangan APBD 2022.
“Kontribusi BUMD yang disetor ke kas daerah pada Perumda air minum tirta lestari sebesar Rp 7.171.702.300 di tahun 2021,” ungkap Wabup Tuban.
Kemudian ia pun menjelaskan kontribusi BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri untuk menyumbang kas daerah di tahun ini sebesar Rp 29.363.600. setelah itu, pada PD Aneka Tambang telah menangkap pelaku suplai bahan baku Semen di PT Semen Indonesia dan mengelola sumur tua di lapangan gunung wilayah kerja PT. Pertamina EP.
“Namun, tahun ini PD Aneka Tambang tidak menyetor ke PAD karena usahanya terdampak Pandemi Covid-19,” tambah mantan Kepala Desa Maibit, Kecamatan Rengel itu.
Lebih lanjut, Wabup Tuban kembali menjelaskan untuk Perumda Migas telah menangkap peluang PI 10 persen. Setelah itu pengelolaan gas bumi di lapangan sumber pada blok Tuban.
“Pada tahun-tahun mendatang para BUMD akan lebih dioptimalkan untuk menangkap peluang usaha di Kabupaten Tuban yang dapat di kerjasamakan,” ungkap Wabup Tuban.
Pada sidang paripurna tersebut menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19 secara ketat. Diantaranya, semua undangan wajib bermasker, jaga jarak, dan sejumlah anggota dewan mengikuti kegiatan itu secara virtual untuk mencegah penyebaran virus corona. (rohman)