Kurang Tiga Hari, Pelaku Pembunuhan di Palang Berhasil Diringkus
halopantura.com Tuban – Kurang dari tiga hari, pelaku pembunuhan terhadap Dian Apriyanto (26), di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim, berhasil diringkus tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban.
Korban tewas dengan luka serius dibagian dada karena terkena tusukan senjata tajam berupa pisau. Dia menjadi korban penusukan ketika berusaha melerai perkelahian dari keluarga pelaku.
Pelaku diketahui bernama Sutisono (45), merupakan tetangga korban. Ia di ringkus di sebuah rumah setelah dilakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Soko, Tuban.
“Pelaku ditangkap dini hari,” kata Iptu Suganda, Kasubag Humas Polres Tuban, Rabu, (24/7/2019).
Pelaku diringkus tanpa perlawanan setelah dilakukan pengejaran oleh anggota Satreskrim Polres Tuban dibantu anggota Polsek Palang, hingga malam hari. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap Kasubag Humas Polres Tuban.
Pemberitaan sebelumnya, kejadian itu bermula saat pelaku terjadi cek cok dengan istrinya Suwitin (45) di dalam rumah, pada Senin malam, (22/7/2019). Persoalan itu dikarenakan pelaku tidak mau diceraikan oleh istrinya.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akar permasalahan terjadinya penganiayaan karena tersangka tidak mua diceraikan oleh istrinya,” jelas Kompol Teguh panggilan akrab Wakapolres Tuban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mendatang rumah mertua yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan mabuk. Disitu, pelaku melakukan pemukulan terhadap mertua laki-lakinya, Sunoto (60), hingga alami luka serius.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku dan istrinya kembali ke rumahnya. Saat itu, pelaku masih tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya serta sempat dilerai oleh anaknya.
Mengetahui adanya keributan, korban berusaha melerai perkelahian tetapi malah jadi korban penusukan oleh pelaku. (rohman)