Kurir Sabu Asal Lumajang Ditembak Kedua Kakinya
halopantura.com Jombang- Anggota Satresnarkoba Polres Jombang terpaksa melumpuhkan kedua kaki seorang kurir sabu-sabu. Pasalnya, hendak kabur ketika ditangkap petugas.
Tersangka berinisial SGT (33), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
AKP Hasran, Kasat Resnarkoba Polres Jombang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan terhadap kasus sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi jika warga Lumajang itu akan mengantarkan barang haram itu ke Jombang.
Nah, ketika melintas di simpang tiga Pabrik Gula, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, petugas menghentikan pelaku. Ketika digeledah polisi, pelaku berusaha kabur. Polisi pun langsung melumpuhkan kaki kirinya dan membawanya ke rumah sakit.
“Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, berupa 400 gram Sabu (berat kotor) yang dikemas dalam empat bungkus plastik klip dan terbungkus dalam satu bungkusan plastik warna hitam,” ujar AKP Hasran, Selasa (2/5/2018).
Pelaku diduga Melanggar Tanpa Hak, memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
“Tersangka dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (fin/roh)