Kurir Sabu Diringkus Saat Tunggu Pembeli di Teras Minimarket
halopantura.com Nganjuk – Seorang kurir narkoba sabu asal Jombang dibekuk tim opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk. Ia adalah Dwi Kristiawan (31), warga Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Dwi Kristiawan ditangkap polisi saat sedang duduk menunggu pemesan sabu di teras sebuah minimarket Desa/Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku saat ini masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus,” kata AKP Moh. Sudarman Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Minggu (6/10/2019).
“Pelaku saat ini masih menjalani penyidikan untuk pengembangan kasus,” kata AKP Moh.
Sudarman menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, lantaran curiga dengan gerak gerik seseorang yang berada di teras sebuah minimarket Desa/Kecamatan Baron. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
“Waktu digeledah, ditemukan satu plastik klip yang berisi sabu yang diselipkan di helm yang saat itu ditaruh di atas jok kendaraan motor Yamaha Vixion AG 5884 FQ warna hitam yang saat itu diparkir di teras minimarkert,” ungkap Sudarman.
Ketika diinterogasi polisi, Dwi mengaku menyimpan sabu di bawah tiang telepon. Petugas kemudian mencrinya dan menemukan plastik warna biru. Setelah dibuka, plastik itu berisi plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 plastik klip yang berisi sabu.
Dwi mengaku, sabu yang diselipkan di helm itu adalah miliknya. Sedangkan yang disimpan di bawah tiang listrik tersebut adalah milik kawannya yang merupakan pesanan dari seseorang di Baron.
“Pengungkapan kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas AKP Sudarman. (fin/roh)