Laka di Tol Madiun – Nganjuk, 4 Mahasiswa Tebuireng Meninggal

halopantura.com Nganjuk – Kecelakaan maut antara mobil toyota dengan truk tronton terjadi di KM 638.400 jalur A Tol Madiun – Nganjuk. Akibatnya, lima orang tewas dalam kejadian itu.

Empat korban meninggal merupakan mahasiswa Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY), Tebuireng, Jombang. Mereka merupakan rombongan mahasiswa penumpang Mobil Toyota Hiace No Pol H 1138 VS yang kendaraanya menabrak truk tronton dari belakang, pada Jumat dini hari (26/4/2019) pukul 02.15 Wib.

“Iya ada, tadi pagi,” kata Kanit Lakalantas Polres Nganjuk, Ipda Sugiono.

Berikut korban meninggal yang dirilis pihak kepolisian. Zuhdi (24) asal Kecamatan Sukomoro selaku sopir mobil travel, empat orang mahasiswa, diantaranya Badiatul M (22) asal Kabupaten Sumenep – Madura, Syamsul (23) asal Palembang, Agustia (22) asal Pontianak, dan Sulaimatul (22) asal Palembang.

Sementara untuk korban luka, diantaranya Nur Irfa Maaliyah (22) asal Subang – Jawa Barat, Fitriana Dewi (25) asal Kecamatan Diwek – Jombang, Bilqis Fatimatus A (22) asal Kecamatan Diwek – Jombang, Miftahul Binti W (22) asal Kecamatan Puncu – Kediri, dan Miftahul Mulya (22) tahun asal Kecamatan Kepung – Kediri. Satu orang selamat, Yusuf Yusian (22) asal Kecamatan Kaciran – Kendal.

“Korban selamat satu orang,” lanjut Ipda Sugiono.

Disamping korban jiwa dan luka, kendaraan Toyota Travello juga mengalami kerusakan cukup parah pada bodi kendaraan bagian depan, sedangkan kendaraan Truck Tronton mengalami kerusakan ringan pada lampu belakang sebelah kanan pecah.

“Seluruh korban meninggal dan luka dievakuasi ke RS Bhayangkara dan RSUD Nganjuk,” tutur Sugiono.

Kronologi kejadian, Kecelakaan berawal ketika kendaraan Toyota Travello Nopol H 1138 VS melaju dari arah Barat ke arah Timur. Pada saat tiba di KM 638.400 jalur A, mendadak kendaraan Toyota Travello oleng menabrak Truk Tronton bernopol B 9586 MB yang melaju di depannya pada lajur kiri.

Hasil analisa kepolisian diduga sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan Toyota Travello bernopol H 1138 VS melaju normal di lajur kanan (lajur cepat) dengan perkiraan kecepatan 110 km/jam, di duga karena menempuh perjalanan cukup jauh dari Yogyakarta, pengemudi mengalami kelelahan dan mengantuk hingga tidak menyadari ketika kendaraannya mendadak oleng ke kiri. (fre/fin/roh)

Tinggalkan Balasan