Lampu Kamar Dimatikan, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek
halopantura.com Kediri – Petugas Satpol PP Kota Kediri kembali menggerebek rumah kos yang digunakan untuk berbuat asusila atau perbuatan mesum. Kos-kosan itu berada di jalan Masjid Alhuda, tepatnya di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Selama ini kos-kosan tersebut sudah dalam pantauan. warga masyarakat setempat resah karena kos milik Bu Lina tersebut diduga sering dibuat mesum. Setelah mendapat aduan dari masyarakat (Dumas), petugas kemudian melakukan pengecekan.
“Setelah ada Dumas, anggota kemudian melakukan pengecekan ke lokasi, dan diamankan satu pasang bukan suami istri yakni inisial ON (20) dan K (20), ” kata NurKhamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Minggu (21/7/2019).
Pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berada dalam kamar dengan pintu tertutup lampu dimatikan. Petugas yang datang, mengetuk pintu hingga 15 menit belum dibuka, kemudian beberapa saat pintu dibuka dan dilakukan pengecekan keduanya terkait yustisi kartu identitas.
“Awal di lokasi mengaku suami istri, tetapi tidak bisa menunjukan bukti bahwa sudah menikah (buku nikah atau surat nikah) dan di kartu identitas tertulis belum menikah,”terang Nur Khamid.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, sekaligus pemanggilan orang tua masing-masing. “Mereka juga diminta membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Nur Khamid mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos. Pasalnya, ketika petugas memeriksa kos, tidak ada tata tertibnya. Selain itu, juga terkait dengan perijinan kos tersebut.
“Saat itu, pemilik kos tidak ada di tempat,” pungkasnya. (jok/fin/roh)