Langgar Aturan PPKM, DPRD Soroti Kebijakan SMA Negeri I Tuban

halopantura.com Tuban – DPRD Tuban merasa prihatin dengan kebijakan SMA Negeri I Tuban yang masih menggelar proses pembelajaran tatap muka di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

Proses pembelajaran tatap muka pada Senin kemarin, (1/2/2021), terpaksa dihentikan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, dan belajar tatap muka menunggu kebijakan pemerintah.

“Seharusnya belajar tatap muka menunggu keputusan Satgas Covid-19 apalagi Tuban masih dalam kondisi PPKM,” ungkap Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban yang membidangi pendidikan, Selasa, (2/2/2021).

Politis partai Gerindra itu mengimbau lembaga pendidikan untuk menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Satgas Covid-19 terkait proses pembelajaran tatap muka. Karena, saat ini saat ini pemerintah tengah fokus atau prioritas adalah pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Upaya pemenuhan layanan pendidikan, dengan  mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat juga harus di utamakan pula dengan tidak melanggar prokes,” tambah Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban itu.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah mempertimbangkan terkait tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial di masa pandemi ini. Sehingga metode dan kurikulum bisa di susun sesuai dengan inovasi guru dan di sesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan belajar mengajar pada masa pandemi ini.

“Kita berharap semua tetap mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin dalam protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Hj. Tri Astuti mantan Ketua DPC Partai Gerindra Tuban.

Sebatas diketahui, proses pembelajaran tatap muka di SMA Negeri I Tuban dihentikan oleh tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten. Termasuk, pihak sekolah juga diberikan teguran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) ditengah pemerintah setempat gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kita dapat laporan disini ada kegiatan pembelajaran tatap muka dan kita tertibkan,” ungkap Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto didampingi Kapolsek Tuban Kota, AKP Geng Wahono ketika berada di SMAN 1 Tuban, Senin, (1/2/2021).

Selain itu, Satgas Covid-19 Tuban juga memberikan peringatan dan sanksi lisan kepada kepala sekolah. Tujuannya, pihak sekolah tidak melakukan kembali kegiatan tatap muka selama pemberlakuan PPKM tanpa adanya ijin dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten.

Terkait insiden tersebut, Kepala Sekolah SMA N 1 Tuban, Suparlin menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan kegiatan tatap muka saat pemberlakuan PPKM. Ia menambahkan, sebenarnya kegiatan pada hari ini adalah persiapan anak didiknya untuk menghadapi ujian.

“Sebenarnya ini untuk persiapan ujian anak kelas 12. Ada praktikumnya juga. Karena ini juga menyangkut nasib anak kita. Kita juga menerapkan Prokes dengan ketat. Tapi karena memang ada aturan yang tidak membolehkan tatap muka ya kita akan mentaati aturan itu,” terang Kepala Sekolah SMAN 1 Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan