Langgar Protokol Covid-19, Pemkab Tuban Ancam Tutup Pusat Perbelanjaan
halopantura.com Tuban – Jelang akhir bulan Ramadhan, keramaian terjadi di pusat perbelanjaan di Kabupaten Tuban. Keramaian itu menjadi perhatian serius bagi Pemkab Tuban di tengah Pandemi Covid-19, Senin, (18/5/2020).
Bahkan, Pemkab Tuban mengancam akan menutup sementara, jika pemilik toko atau pusat perbelanjaan tidak mampu mengendalikan pengunjung di tengah Pandemi Covid-19.
“Sanksi paling ringan diberikan peringatan dan paling berat usaha akan ditutup selama masa pandemi,” jelas Heri Muharwanto Kepala Satpol PP Tuban.
Ia mengimbau kepada pengelola pusat perbelanjaan atau toko untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama Pandemi Covid-19. Yakni mematuhi standar prosedur kesehatan dan protokol Covid-19.
“Sanksi akan diberikan sesuai Perbup Tuban No. 19 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Selama Masa Covid-19,” tambah Heri panggilan akrabnya.
Ia menambahkan pengunjung diimbau agar memakai masker dan menjaga jarak antar pengunjung. Serta para pengunjung diminta untuk tidak berlama-lama ketika belanja.
“Pengunjung lain diminta bersabar dan menunggu antrian jika di dalam pusat perbelanjaan telah penuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian akan terus melakukan penertiban dan pengecekan Physical Distancing di sejumlah pusat perbelanjaan di Tuban. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berkumpulnya warga di pusat perbelanjaan jelang Idul Fitri.
“Penertiban untuk upaya pencegahan terhadap perkembangan Covid-19. Dengan penekanan pada tertib jaga jarak, tertib cuci tangan dan tertib pemakaian masker,” pungkasnya. (rohman)