Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Warga Kena Sanksi Bersihkan Makam
halopantura.com Jombang – Belasan warga terjaring razia masker di Jalan Raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Razia tersebut digelar petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Perak, Jombang.
Sejumlah warga maupun pengendara yang melintas dan kedapatan tidak mengenakan masker dihentikan petugas. Selama satu jam menggelar razia masker, petugas berhasil menjaring sebanyak 14 orang pelanggar.
Kapolsek Perak Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan meski pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang penggunaan masker. Namun masih banyak warga nekat tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita sudah sering sosialisasi namun masih banyak yang bandel. Hasilnya ada 14 pelanggar,” katanya, Selasa siang (22/9/2020).
Dalam razia itu, pelanggar diberi sanksi sosial berupa menyapu dan membersihkan kuburan (makam) desa setempat. Selain itu mereka juga dihukum membaca surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan dengan suara keras.
“Sanksi sosial ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker untuk keselamatan kesehatan mereka sendiri,”ujar mantan Kanit PPA Polres Jombang tersebut.
Ia menambahkan, razia dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Berdasarkan data di Dinkes Jombang, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 814 kasus. Rinciannya 595 orang sembuh, 144 orang dirawat dan 74 orang meninggal dunia.
Sementara itu, Rio (20) salah satu warga yang terjaring razia mengaku jera dengan sanksi yang dilakukan. Ia mengaku terjaring razia masker petugas karena lupa tidak menggunakan masker saat berkendara sepeda motor.
“Biasanya pakai masker. Ini tadi lupa karena hanya mau beli semen di toko bangunan. Saya kapok mas,“ singkat Rio. (fin/roh)