Lapas Jombang Didominasi Narapidana Kasus Narkoba

halopantura.com Jombang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ini mengalami overload atau kelebihan penghuni hingga 450 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas II B Jombang, Wachid Wibowo.

“Kelebihan penghuni hingga 450 persen, dan selalu bertambah,” kata Kalapas Wachid Wibowo, Rabu, (14/8/2019).

Total ideal kapasitas lapas tersebut, seharusnya 200 orang, namun saat ini dihuni sebanyak 850 orang tahanan maupun Narapidana (Napi). Tahanan itu, merupakan titipan dari Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Jombang.

“Jumlah penghuni lapas paling banyak (mayoritas) adalah kasus Narkoba, mencapai 60 – 70 persen,” kata Wachid Wibowo.

Ia mengaku, sudah berupaya dan mengusulkan penambahan ruang di lapas tersebut. Namun, usulan itu masih belum terealisasi sampai sekarang.

Untuk mengatasi overload, caranya dengan melalukan pemindahan warga binaan ke lapas lain yang lebih besar sesuai dengan izin dari wilayah. Selain itu, berupaya mempercepat masa hukuman diantaranya dengan pengajuan remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bebas.

“Percepatan itu, tentunya juga dengan berbagai persyaratan, diantaranya napi berkelakuan baik,” terang Kalapas sembari mengatakan usulan remisi 17 Agustus 2019 sebanyak 392 Napi.

Selain pemindahan ke Lapas lain dan percepatan bebas, lanjut Wachid Wibowo, pihaknya juga melakukan pendekatan kepada para penghuni untuk bisa menyadari kondisi lapas yang telah overload.

“Kami berharap, pihak-pihak terkait bisa turut memperhatikan kondisi lapas yang telah kelebihan penghuni,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mukid SH menambahkan, meski mayoritas penghuni lapas Jombang adalah dari Kasus Narkoba, bukan berarti penegakan hukum berhenti. Sebab, narkoba merusak generasi bangsa dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Saat ini, kita akan lebih banyak melakukan sosialisasi dan penyuluhan sebagai upaya pencegahan peredaran Narkoba. Tetapi, penegakan hukum tetap kita lakukan, bagi pengedar barang haram di kota santri ini,” kata Kasat Resnarkoba AKP Mukid. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan