Lapas Sumenep Kelebihan Narapidana

halopantura.com, Sumenep – Lapas Kelas II B Kabupaten Sumenep Jawa Timur melebihi kapasitas dari yang biasanya bahkan bisa dibilang melebihi dari 100 persen. Namun begitu, pelayanan didalam tetap menjadi hal utama.

Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Moh. Kurnia menuturkan, sejauh ini penghuni Rutan, baik yang statusnya narapidana maupun tahanan, ada sebanyak 296 orang. Padahal kapasitasnya hanya 130 orang.

“Sekarang jumlah hunian 296 orang, dari kapasitas 130. Sehingga over kapasitas lebih dari seratus persen,” katanya, Sabtu, (18/8/2018)

Di luar kapasitas hunian, menurut dia, beberapa fasilitas Rutan juga belum memadai, seperti fasilitas pembinaan. Namun dia mengaku pihaknya terus berupaya meningkatkan fasilitas yang ada.

Dalam rangka itu, pihak Rutan Kelas II B menjalin kerja sama dengan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura, termasuk dengan instansi vertikal.

“Alhamdulilah, kami disupport oleh pemerintah daerah walaupun memang belum maksimal. Tapi komunikasi yang kita bangun dengan pemerintah daerah berjalan dengan baik selama ini,” pungkasnya. (sapraji/roh)

Tinggalkan Balasan