Laporan Masyarakat, Balap Liar Puluhan Pemuda Dibubarkan Polisi
halopantura.com Jombang – Polisi membubarkan aksi balap liar yang melibatkan puluhan pemuda di jalan Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Keberadaan balap liar itu meresahkan masyarakat suara hingar bingar aksi yang sangat mengganggu pendengaran.
Para pelaku balapan di malam hari itu menggunakan knalpot brong sehingga suaranya memecah telinga. Selain itu, mereka juga menutup jalan sehingga mengganggu pengguna jalan setempat.
Setelah ada laporan masyarakat terkait itu, petugas gabungan dari Satlantas Polres Jombang dan Polsek Sumobito mendatangi tempat balapan tersebut pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
Benar saja, di lokasi didapati sejumlah remaja berkerumun dan diduga hendak melakukan aksi balap liar. Polisi lalu menyekat dan memblokade sejumlah titik jalan.
Selanjutnya, petugas menyisir jalanan tersebut dan para pemuda pelaku balap liar serta penonton yang ada di lokasi berlarian meninggalkan kendaraannya. Mereka ada juga menitipkan kendaraannya di rumah warga.
“Razia balap liar ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka. Selain itu, juga mengganggu pengguna jalan karena jalannya ditutup,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Nanang Sujianto.
Senada dengan disampaikan Kasatlantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto. Dia mengatakan dalam razia gabungan itu, polisi menilang 66 kendaraan tidak dilengkapi surat serta tidak layak jalan. Rinciannya 36 STNK dan 4 SIM.
“Serta barang bukti kendaraan yang kita amankan ada 26 motor,” tambah Haris.
Selanjutnya semua barang bukti diangkut menggunakan tiga unit kendaraan truk dibawa ke Mako Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama. Kami imbau para pemuda tersebut menghentikan aktivitas balap liar yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (fin/roh)