Laporan Masyarakat, Pasangan Mesum Diamankan Petugas di Kamar Kos
halopantura.com Kediri – Keluhan warga terhadap pasangan mesum yang tinggal satu dalam satu kamar di kos-kosan di daerah Mojoroto langsung direspon Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Petugas bergerak dan meluncur ke lokasi, yakni di kos milik Mujiono di Gang Menur, Jalan Flamboyan, Kelurahan Ngampel, Kavanaugh Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
“Setelah petugas mengecek, ternyata benar. Ditemukan pasangan bukan suami istri berada di kamar kos,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum, Satpol PP Kota Kediri, Senin (5/11/2018).
Selanjutnya, kata Nur Khamid, pasangan mesum itu dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan langkah lebih lanjut.
Nur Khamid mengatakan, berdasarkan data, pasangan mesum bukan suami istri tersebut, yakni Arif Pranoto (40) warga Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, bersama Titik Winarsih (26) asal Dusun Suwaru, RT 03/ RW 01, Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jatim.
“Kami menghimbau agar para penghuni kos atau kontrakan untuk melengkapi identitas dan untuk tidak tinggal satu tempat jika bukan pasangan suami istri. Ini untuk menjaga kekondusifan dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri,” pungkas Nur Khamid. (fin/roh)