Laporan Masyarakat, Polisi Amankan Pembuat Petasan di Bulan Ramadhan

halopantura.com Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang pelaku yang pembuat dan penjual bahan peledak petasan di bulan suci Ramadan 1440 H tahun 2019. Pelaku adalah inisial AY, warga desa Bandung, Kecamatan Gudeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur

Kasatreskrim AKP Ade Warokka, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan tentang adanya penjualan petasan (bahan peledak). Selanjutnya, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian, petugas melakukan penangkapan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya beserta sejumlah barang buktinya,” kata AKP Ade warokka, Sabtu (25/5/2019).

Ada pun barang bukti yang ditemukan setelah dilakukannya penggeledahan diantaranya, potongan kertas bahan petasan sebanyak 1 kardus, gunting sebanyak 3 buah, cutter / silet sebanyak 6 buah, alat untuk membuat lintingan berupa silinder besi sebanyak 15 buah, benang 1 buah, penggaris sebanyak 4 buah, arang sebanyak 2 timba yang terdiri dari 1 timba arang halus dan 1 Timba arang kasar.

Kemudian, belerang sebanyak 1 botol ukuran 1,5 liter, sumbu yang terbuat dari litingan kabel serta benang kecil sebanyak 1 kaleng kecil, lintingan kertas bahan fisik petasan sebanyak 2 kardus, plamir seberat 1/4 kg, petasan produk yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang 6,5 cm sebanyak 1 kardus.

Selanjutnya ikut diamankan petasan produk renteng yang sudah jadi terdiri dari ukuran sedang 6,5 cm dan besar 8,5 cm sebanyak 1 kardus. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan