Laporan Penipuan Tes Perangkat Desa Bojonegoro Dicabut
halopantura.com Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengungkapkan korban dugaan penipuan pengisian perangkat desa diwilayah Kecamatan Purwosari, telah dicabut laporannya. Belum diketahui alasan dibalik pencabutan laporan yang menyebabkan dua kades ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
” Iya, korbannya yang mencabut LP,” kata Kapolres Bojonegoro, Jumat, (08/12/2017).
Pelapor Mulyono yang merupakan calon perangkat Desa Kuniran Kecamatan Purwosari itu berinsiatif mencabut laporannya di kantor kepolisian resort Bojonegoro. Kapolres belum menyebutkan alasan dibalik pencabutan laporan tersebut.
Penyidik dari kepolisian sebelumnya telah memiliki cukup alat bukti guna menetapkan terlapor kepala desa (kades) kuniran MYD sebagai tersangka. Dimana pelapor merasa telah ditipu karena janji kades yang bisa meloloskan perangkat desa dengan sejumlah uang tidak terbukti.
Dalam perkembangannya penyidik juga menetapkan kades sedah kidul CH sebagai tersangka atas perannya sebagai pengepul dari uang hasil dugaan penipuan itu. CH diduga membawa uang sebesar Rp. 1,2 milyar dari para calon perangkat desa yang dijanjikan.
Kedua kades saat ini tengah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro. Selain itu juga sempat dilakukan proses rekonstruksi di rumah kades prayungan, dimana terdapat pula pertemuan antara kades sedah kidul dan kades prayungan. (dian/roh)